Dua KRI Bermanuver di Sekitar Kapal China di Laut Natuna Utara
Dua kapal perang RI (KRI), yakni KRI Tjiptadi dan KRI Teuku Umar saling bermanuver dengan kapal China di sekitar telah hadir di Laut Natuna Utara. Akan ada sejumlah kapal perang lagi akan dikerahkan ke kawasan itu.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
NATUNA, KOMPAS — Dua kapal perang RI (KRI), yakni KRI Tjiptadi dan KRI Teuku Umar, telah hadir di Laut Natuna Utara, Sabtu (4/1/2020) pagi. Kedua kapal perang ini berupaya melakukan komunikasi persuasif dengan kapal-kapal China, yaitu kapal Coast Guard China dan kapal-kapal nelayan agar tidak melanggar wilayah RI dan mencuri ikan.
”Dua KRI kita sudah ada dan ini sedang berkomunikasi dengan kapal-kapal China,” kata Panglima Komando Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya Yudo Margono saat berada di atas pesawat intai strategis Skadron 5 TNI AU yang tengah memantau dari udara.
Kamera foto udara menunjukkan KRI Tjiptadi dan KRI Teuku Umar bermanuver di sekitar tiga kapal China yang terdiri dari dua kapal coast guard dan satu kapal pemantau perikanan. Kedua kapal KRI yang berpanjang 76 meter itu saling bermanuver dengan tiga kapal China yang panjangnya 99 meter.
Dalam pengamatan hampir 1 jam, terlihat sesekali KRI menempel kapal China, sesekali berlaku sebaliknya. Tampak bahwa kedua pihak tetap kukuh pada posisi masing-masing, di mana KRI bertugas mengusir kapal Coast Guard China. Sementara pihak China merasa berhak berada di perairan tersebut.
Dibandingkan dengan sehari sebelumnya, pesawat intai strategis TNI AU memantau sekitar 30 kapal nelayan di sekitar 130 mil sebelah Timur Laut Lanud Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, aksi manuver itu terjadi di sekitar 115 mil pada arah yang sama. Dengan demikian, posisi kapal China berada lebih dekat dengan Pulau Natuna.
Menilik posisi tersebut, upaya ini terjadi di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia. Adapun Indonesia tidak mengakui Nine Dash Line China yang dijadikan basis klaim China.
Seperti diberitakan, usai rapat pada Jumat (3/1/2020), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan bahwa China telah melanggar kesepakatan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dengan melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Klaim Indonesia atas ZEE di Laut Natuna Utara berdasarkan UNCLOS 1982. Sebagai negara yang mengakui UNCLOS, China diminta menghormati konvensi tersebut. ”Indonesia tidak akan mengakui klaim sepihak oleh China yang tidak memiliki landasan hukum internasional, seperti yang tercantum dalam UNCLOS 1982,” kata Retno.
Perketat pengamanan
Yudo Margono mengatakan, KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi akan terus bertugas memperketat penjagaan keamanan di Laut Natuna Utara. Sesuai dengan UNCLOS, untuk kapal-kapal pemerintah diminta untuk pergi karena melanggar wilayah, sementara untuk kapal-kapal nelayan akan diproses hukum.
”Pagi ini KRI John Lie sedang menuju ke titik pertemuan dengan kapal-kapal China, dan nanti akan ada tiga KRI lain. Kita belum tahu sampai kapan ini akan berlangsung.”
”Pagi ini KRI John Lie sedang menuju ke titik pertemuan dengan kapal-kapal China, dan nanti akan ada tiga KRI lain. Kita belum tahu sampai kapan ini akan berlangsung,” kata Yudo.