logo Kompas.id
Bebas AksesUndang Undang Sapu Jagat Bakal...
Iklan

Undang Undang Sapu Jagat Bakal Perparah Krisis Lingkungan

Rencana pemerintah untuk mempermudah investasi melalui Undang Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dikhawatirkan memperparah krisis ekolog

Oleh
Ahmad Arif
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pjS88niBabyoHfYNq0D9lLKf74c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F511fd7b3-d4e0-4c75-8093-78db99cfa35f_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Area bekas pertambangan batubara dibiarkan tanpa rehabilitasi dan reklamasi di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (4/1/2020). Aktivitas tambang terbuka itu menimbulkan kerusakan lingkungan. KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

JAKARTA, KOMPAS—Frekuensi dan skala bencana banjir dan longsor yang terus meningkat menandai terjadinya krisis ekologi. Rencana pemerintah untuk mempermudah investasi melalui Undang Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dikhawatirkan memperparah krisis ekologi dan berpotensi meningkatkan risiko bencana terkait iklim.

"Data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dalam lima tahun terakhir menunjukkan, jumlah bencana, jenis dan korban, serta wilayahnya terus meningkat," kata Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian Bogor Hariadi Kartodiharjo, dalam diskusi yang diadakan Thamrin School of Climate Change and Sustainability di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000