Sekjen PDI-P Hasto Tak Jawab Hubungannya dengan Saeful
Seusai diperiksa KPK, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto bungkam saat ditanya relasinya dengan Saeful. Saeful merupakan staf Hasto yang menjadi salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari PDI-P.
Oleh
SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka Saeful dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Jumat (24/1/2020).
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00. Dia menjalani pemeriksaan selama lebih kurang lima jam. Menurut Hasto, dirinya diajukan sekitar 24 pertanyaan oleh penyidik.
Namun, seusai menjalani pemeriksaan, Hasto tak mau menjawab ketika ditanyai wartawan terkait hubungannya dengan Saeful.
Saeful ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku. Uang suap diduga berasal dari Harun Masiku dan satu sumber dana lain yang masih didalami oleh KPK.
Selain Saeful, Wahyu dan Harun juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Satu orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Agustiani Tio Fridelina. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sama seperti Wahyu. Keempatnya diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan 8 Januari 2020.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Saeful adalah staf dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Kemudian, saat diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Wahyu menyebut Saeful merupakan utusan dari PDI-P.
Kepada wartawan, Hasto juga mengaku sama sekali tidak tahu apa pun terkait perkara suap Wahyu Setiawan. ”Sama sekali tidak tahu (ada suap) karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.
Keinginan partai agar Harun menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, calon anggota legislatif (caleg) PDI-P terpilih yang meninggal pada Maret 2019, kata Hasto, merupakan pertimbangan strategis partai. Sebab, Harun dinilai memiliki latar belakang yang baik, salah satunya karena memiliki kompetensi dalam hukum ekonomi internasional.
”Yang bersangkutan punya latar belakang yang baik. Sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam international economic law,” lanjutnya.
Namun, kemudian sesuai keputusan KPU, Riezky Aprilia yang dipilih menggantikan Nazarudin. Hal ini karena, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti harus caleg dari partai dan daerah pemilihan yang sama, yang meraih suara terbanyak kedua. Dalam hal ini adalah Riezky. Adapun Harun Masiku berada di peringkat kelima.
Hasto membela Harun sebagai korban penyalahgunaan kekuasaan. Alasannya, karena ia dinilai berhak ditetapkan sebagai caleg terpilih berdasarkan fatwa Mahkamah Agung. ”Pada dasarnya, persoalannya sederhana dan partai melakukan itu terkait proses penetapan calon terpilih melalui fatwa MA. Hanya hal ini ada pihak yang menghalang-halangi,” ujarnya.
Ditanya mengenai keberadaan Harun, dia pun mengaku tak mengetahuinya. PDI-P telah dan terus mengimbau agar Harun bersikap kooperatif.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menegaskan, pihaknya masih berupaya mencari Harun. KPK dibantu oleh kepolisian.
”Sekarang ini fokus pada pencarian tersangka HAR (Harun). Tim KPK bersama dukungan penuh rekan-rekan kepolisian terus bekerja mencari yang bersangkutan (Harun),” ujarnya.
Peneliti dari Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Leo Agustino, menyampaikan, inilah saatnya KPK kembali menunjukkan ”taringnya”. Penangkapan Harun dinilai dapat meruntuhkan prasangka buruk yang berkembang di publik mengenai melemahnya KPK.
Komisioner KPU
Selain Hasto, sepanjang hari ini, KPK juga memeriksa dua komisioner KPU, yakni Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asyari. Selain itu, KPK juga memeriksa tiga staf sekretariat DPP PDI-P, yaitu Gery, Riri, dan Kusnadi. Semuanya diperiksa untuk tersangka Saeful.
Seusai pemeriksaan, Hasyim menyampaikan, dirinya banyak ditanya penyidik terkait tugasnya di KPU. Selain itu, ada pula pertanyaan-pertanyaan yang terkait proses PAW anggota DPR.
”Saya menyampaikan sepanjang yang saya ketahui. Keputusan menetapkan Riezky juga merupakan hasil rapat pleno dari KPU dan memang itu sikap KPU,” ucap Hasyim.