Elektronifikasi Akan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Seluruh transaksi pemerintah dilakukan melalui transfer bank sehingga terekam dari level pusat hingga desa dan kelurahan. Elektronifikasi ini akan mengurangi potensi kebocoran dan menjadi bagian gerakan antikorupsi.
Oleh
Karina isna irawan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak ataupun retribusi. Pendapatan asli daerah berpotensi melonjak berkali-kali lipat karena potensi kebocoran anggaran dapat ditekan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh transaksi pemerintah daerah akan berbasis nontunai mulai 2020. Transaksi nontunai bukan hanya antarpemerintah, melainkan juga antara pemerintah dan pihak ketiga untuk pengadaan belanja serta pemerintah dan rakyat untuk penyaluran bantuan sosial.
”Seluruh transaksi pemerintah dilakukan melalui transfer bank sehingga terekam dari level pusat hingga desa dan kelurahan. Transaksi nontunai akan mengurangi potensi kebocoran,” kata Sri Mulyani seusai penandatanganan nota kesepahaman percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Seluruh transaksi pemerintah dilakukan melalui transfer bank sehingga terekam dari level pusat hingga desa dan kelurahan. Transaksi nontunai akan mengurangi potensi kebocoran.
Menurut catatan Bank Indonesia (BI), belum semua pemerintah daerah menerapkan transaksi berbasis nontunai. Penerapan transaksi nontunai masih sebatas pembayaran gaji pegawai.
Capaiannya pun masih kurang dari 90 persen, yaitu baru diterapkan oleh 31 pemerintah provinsi, 84 pemerintah kota, dan 290 pemerintah kabupaten.
Menurut Sri Mulyani, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah akan diperluas, tidak hanya pembayaran gaji. Beberapa jenis transfer ke daerah kini dikirim langsung ke rekening penerima, misalnya bantuan operasional sekolah ke rekening sekolah, dana desa ke rekening kas desa, dan program keluarga harapan ke rekening warga.
Elektronifikasi transaksi akan memperbaiki akuntabilitas dan tata kelola anggaran pemerintah daerah. Selain memastikan penyaluran dana tepat sasaran, data keuangan dari elektronifikasi transaksi juga bisa dimanfaatkan untuk menangkap potensi pendapatan asli daerah.
Kebocoran anggaran bisa ditekan karena seluruh aliran uang terekam sistem. ”Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk mendorong pertukaran data keuangan. Daerah mampu mengidentifikasi potensi pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Hampir semua daerah, lanjut Sri Mulyani, masih mengandalkan penerimaan yang bersumber dari APBN. Hal itu karena kemampuan daerah untuk mengumpulkan pajak dan retribusi masih rendah.
Pada 2020, alokasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 856 triliun, sementara target pendapatan daerah hanya Rp 296 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengemukakan, pemerintah daerah akan didorong mengimplementasikan elektronik retribusi (e-retribusi) dan elektronik pajak (e-pajak) mulai 2020. Tujuannya untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
”Uji coba akan dilakukan untuk pajak pasar, retribusi parkir, pajak pariwisata, pajak kendaraan bermotor, serta pajak bumi dan bangunan,” kata Iskandar.
Kenaikan PAD
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pengalaman di beberapa daerah, elektronifikasi transaksi berpotensi meningkatkan PAD mencapai lima kali lipat, seperti di Kabupaten Sleman.
”Elektronifikasi transaksi akan meningkatkan PAD berlipat-lipat. Hal itu terbukti di Sleman, Banyuwangi, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah,” ujarnya.
Pengalaman di beberapa daerah, elektronifikasi transaksi berpotensi meningkatkan PAD mencapai lima kali lipat, seperti di Kabupaten Sleman.
Peningkatan PAD, lanjut Perry, akan memutar roda perekonomian lebih kencang. PAD dapat dibelanjakan untuk program-program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan daerah. Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bagian dari pembentukan ekosistem ekonomi digital.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, kebocoran anggaran banyak terjadi di pos-pos pelayanan publik. Dengan elektronifikasi transaksi, potensi kebocoran dan penyelewengan anggaran bisa diminimalkan.
Penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke daerah juga bisa lebih efektif dan efisien. ”Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bagian dari gerakan antikorupsi,” ucapnya.
Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bagian dari gerakan antikorupsi.
Implementasi elektronifikasi transaksi, lanjut Tito, diharapkan mampu mengurangi kasus tindak korupsi yang dilakukan pemerintah daerah. Celah untuk melakukan korupsi semakin kecil karena seluruh transaksi berbasis nontunai. Kasus-kasus penyelewengan anggaran transfer ke daerah diharapkan tidak terjadi lagi.