logo Kompas.id
Bebas AksesElektronifikasi Akan...
Iklan

Elektronifikasi Akan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Seluruh transaksi pemerintah dilakukan melalui transfer bank sehingga terekam dari level pusat hingga desa dan kelurahan. Elektronifikasi ini akan mengurangi potensi kebocoran dan menjadi bagian gerakan antikorupsi.

Oleh
Karina isna irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JNCF_aGzUDpEUDZ-9O1sVtv_oTg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F340a4ab4-7c63-4a10-9b12-e59e72fda18b_jpeg.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

(Dari kiri) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara penandatanganan nota kesepahaman percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak ataupun retribusi. Pendapatan asli daerah berpotensi melonjak berkali-kali lipat karena potensi kebocoran anggaran dapat ditekan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh transaksi pemerintah daerah akan berbasis nontunai mulai 2020. Transaksi nontunai bukan hanya antarpemerintah, melainkan juga antara pemerintah dan pihak ketiga untuk pengadaan belanja serta pemerintah dan rakyat untuk penyaluran bantuan sosial.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000