logo Kompas.id
Bebas AksesAspek Lingkungan Hidup Menjadi...
Iklan

Aspek Lingkungan Hidup Menjadi Sorotan

Sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai cenderung meminggirkan aspek lingkungan hidup. Hal itu bisa mengancam pembangunan berkelanjutan.

Oleh
Ahmad Arif
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W3HwvBvG5Mlr9AosXYZdAD4MJW0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200213_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_A_web_1581601995.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas lanjutan pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menggerakkan perekonomian, tetapi pasal-pasalnya cenderung meminggirkan aspek lingkungan hidup. Padahal, peminggiran aspek lingkungan hidup ini justru dapat mengancam pembangunan berkelanjutan.

Analisis yang dilakukan para peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menemukan banyak potensi masalah terkait lingkungan hidup di dalam draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000