logo Kompas.id
Bebas AksesStimulus Pacu Perdagangan
Iklan

Stimulus Pacu Perdagangan

Stimulus perdagangan akan memacu ekspor dan memperlancar impor. Namun, stimulus itu dinilai belum mewadahi substitusi bahan baku impor.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dyUP7nGpjsAoDB_xxvmmf8SJrJo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200302_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_B_web_1583158569.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Aktivitas bongkar muat kontainer di Terminal Operasi 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020). Wabah virus korona baru (Covid-19) menyebabkan aktivitas ekspor dan impor terhambat. Untuk itu, pemerintah menerbitkan kebijakan pemberian stimulus untuk memacu ekspor dan memperlancar impor bahan baku/penolong dan barang modal.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus bagi para eksportir dan importir yang terimbas wabah virus korona baru atau Covid-19. Tujuannya adalah memacu ekspor dan memperlancar impor bahan baku/penolong dan barang modal.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, di Jakarta, Selasa (3/3/2020), mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 yang mulai memengaruhi rantai dagang.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000