Profesi dokter gigi umum paling rentan terpapar virus penyakit Covid-19 dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya. Frekuensi terpapar infeksi juga tinggi pada pekerja yang bertemu banyak orang.
Oleh
Erika Kurnia
·4 menit baca
Pengalaman berbeda dirasakan Kompas ketika berkunjung ke dokter gigi untuk kontrol kawat gigi baru-baru ini. Setelah dipersilakan duduk di kursi pemeriksaan, Kompas diminta membasuh tangan dengan cairan pembersih, lalu berkumur selama semenit dengan cairan antiseptik berwarna coklat pekat.
”Rasanya kurang enak, ya?” tanya Citra, dokter gigi yang biasa menangani Kompas, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
”Iya, Dok. Ini dalam rangka mencegah penularan virus korona?” tanya Kompas.
”Iya, nih. Sudah dari Senin kemarin. Baik pasien maupun dokter dan asistennya harus steril. Setelah nanganin pasien, kami (dokter dan asisten dokter) juga harus dibersihkan pakai disinfektan,” tuturnya.
Aturan itu ditetapkan melalui surat edaran Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) tentang pedoman pelayanan selama pandemi Covid-19. Selain memastikan kebersihan pasien dan dokter, PDGI juga mengatur sterilisasi alat kesehatan dan tempat kerja.
Penggunaan alat-alat penanganan yang berbasis aerosol, seperti buat pembersihan karang gigi untuk kasus ringan, juga dibatasi. Hal itu diatur untuk mencegah transfer virus yang mungkin dibawa pasien melalui air liur.
Kompas mengikhlaskan pelayanan yang kurang maksimal. Apa pun demi menghindari kemungkinan tenaga kerja di klinik dan pasien lain tertular penyakit. Apalagi, dokter gigi seperti Citra biasa melayani belasan pasien sehari di satu klinik.
Di tengah pandemi, Rini Marina, dokter gigi yang berpraktik di daerah Bekasi dan Jakarta, juga tetap harus melayani maksimal 13 pasien per hari di tiga klinik.
Apa pun demi menghindari kemungkinan tenaga kerja di klinik dan pasien lain tertular penyakit. Apalagi, dokter gigi seperti Citra biasa melayani belasan pasien sehari di satu klinik.
Jumlah itu menurut dia tidak seberapa dibandingkan dengn rekan kerja yang biasa menerima pasien Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Dalam sehari, mereka bisa berhadapan dengan 25 mulut pasien, yang menjadi jalur penularan virus.
”Makanya, sejauh ini kami ikutin arahan PDGI karena sudah paling lengkap,” ujarnya saat dihubungi Kompas hari ini, Rabu (18/3/2020).
Artikel media The New York Times, yang ditayangkan 15 Maret 2020, pun mencatat profesi dokter gigi secara umum yang paling rentan terpapar virus penyakit Covid-19 dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya. Analisis yang menggunakan basis data informasi ketenagakerjaan oleh Pemerintah Amerika Serikat ini didasarkan pada dua indikator.
Indikator yang dimaksud ialah frekuensi terpapar penyakit dan infeksi dan kedekatan pekerja dengan orang lain. Dokter gigi memiliki indeks (skala 0-100) yang tinggi dari kedua indikator, masing-masing 95 dan 99. Sementara paramedis berada di indeks 93 dan 97.
Masker hingga minuman herbal
Antisipasi penularan virus juga dilakukan pekerja ritel yang kerap berhadapan dengan banyak orang. Manajemen sebuah kafe kecil di daerah Palmerah Barat, Jakarta Barat, misalnya, menganjurkan setiap karyawan untuk mengenakan masker dan sarung tangan lateks.
Ahmad, petugas kasir di kafe tersebut, pun tak ketinggalan memakai sarung tangan. ”Harus pakai (sarung tangan) karena pasti sering pegang uang atau benda lain langsung dari pembeli,” katanya.
Tidak hanya itu, di meja kasir juga disediakan cairan pembersih tangan untuk digunakan pembeli.
Upaya pencegahan tertular virus juga dilakukan Indrawati, pemilik sekaligus penjaga toko kelontong di kawasan Gelora, Jakarta Pusat. Selain menggunakan masker, ia juga mulai rutin mengonsumsi minuman herbal untuk menjaga kesehatan.
”Sudah dua minggu ini saya suka ngerebus jahe. Selain jahe, kadang kunyit, sereh, atau temu lawak. Ikutin resep orangtua aja, kalau batuk atau kurang enak badan minum ini,” katanya.
Selain itu, Indrawati juga mengaku lebih sering mencuci tangan setelah berkontak fisik dengan pembeli atau memegang uang. Menurut data Unicef, virus SARS-CoV-2 yang membawa penyakit Covid-19 ditularkan lewat kontak langsung dengan percikan dahak orang yang terinfeksi atau permukaan benda yang terkontaminasi virus.
Dengan banyaknya orang lain yang mungkin ditemui pelayan, baik yang berhadapan langsung maupun di balik meja, analisis The New York Times juga menyebut pekerja tersebut rentan terekspos virus. Berdasarkan analisis tersebut, pekerjaan itu antara lain petugas kasir, pekerja retail, petugas restoran cepat saji, pelayan, hingga penata rambut.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 bagi para pekerja, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Menaker tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha.
Melalui keterangan pers, Menaker meminta para gubernur agar melaksanakan pelindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19. Gubernur di setiap provinsi juga diminta mengupayakan pencegahan, penyebaran, dan penanganan kasus terkait Covid -19 di lingkungan kerja.
”Kita juga mendorong setiap pimpinan perusahaan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dan menghadapi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha,” kata Ida.