logo Kompas.id
Bebas AksesPembelian Dibatasi, Pastikan...
Iklan

Pembelian Dibatasi, Pastikan Ketersediaan Barang

Dalam situasi darurat, pembatasan jumlah pembelian perlu untuk meredam kepanikan pasar. Namun, selain pengawasan yang optimal, pemerintah perlu memastikan suplai dan distribusi barang terjamin dengan baik.

Oleh
Mukhamad Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/idO6CVkI96Hfvd9kb4UIbbkzjR4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F4a523f54-2386-4e00-8bf4-0aa44f09159f_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memantau harga ayam negeri di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Senin siang, 2 Maret 2020, beberapa saat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia, sejumlah toko swalayan dan supermarket di Jabodetabek dibanjiri pembeli yang panik. Mereka mengisi keranjang belanja dengan barang kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, minyak, mi instan, dan obat-obatan.

Kepanikan berlangsung sampai beberapa hari kemudian. Tak hanya di Jabodetabek, kabar adanya pasien positif Covid-19 yang tersebar ke penjuru Tanah Air mengirim sinyal kecemasan. Warga berupaya mengamankan persediaan pangan dan barang kebutuhan sehari-hari untuk menghadapi situasi terburuk.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000