Atasi Wabah Covid-19, Kapasitas Produksi APD Akan Digenjot hingga 17,8 Juta Unit
Kapasitas produksi alat pelindung diri di Indonesia yang sebanyak 17,8 juta unit per bulan akan digenjot untuk memenuhi kebutuhan APD saat ini yang sekitar 16,5 juta unit per bulan.
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan alat pelindung diri atau APD bagi tenaga medis dalam penanganan Covid-19 meningkat. Pemerintah melihat kembali kemampuan produksi pelaku industri yang menghasilkan APD.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menyebutkan, industri produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6-8 bulan mendatang. ”Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang sangat memerlukan, dan dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” tuturnya saat dihubungi, Sabtu (28/3/2020) malam.
Berdasarkan perhitungan saat ini, kata Khayam, kapasitas produksi APD di dalam negeri mencapai 17,8 juta unit per bulan. Jumlah ini berasal dari 30 perusahaan produsen APD, yang 25 perusahaan di antaranya merupakan industri tekstil dan sisanya industri nontekstil.
Dari sisi permintaan, Khayam menyebutkan, kebutuhan APD saat ini mencapai 16,5 juta unit per bulan. Angka ini dinyatakan dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (27/3/2020).
Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna.
Sementara itu, sejumlah industri tekstil tengah berupaya mendiversifikasi produksi untuk menghasilkan APD. Direktur Utama PT Trisula Textile Industries Karsongno Wongso Djaja menyatakan, perusahaan sedang mengembangkan produksi APD. Namun, saat ini korporasi telah memproduksi masker nonmedis yang dapat digunakan dengan 30 kali pencucian.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta industri tekstil memproduksi APD dan masker. APD yang dibutuhkan terdiri dari pakaian, tutup kepala, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).
Agar APD dan masker hasil produksi industri tekstil dapat diedarkan dan digunakan tenaga medis, industri membutuhkan sertifikasi medical grade dari Kementerian Kesehatan. ”Kami terus aktif berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk kelancaran izin edar dan impor bahan bakunya,” kata Agus melalui siaran pers.
Agus juga meminta industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi sejumlah alat kesehatan, seperti ventilator atau alat bantu pernapasan. Menurut Agus, purwarupa ventilator dapat diproduksi massal melalui kerja sama antara industri otomotif dengan industri komponen.