logo Kompas.id
Bebas AksesKorpri: Prioritaskan...
Iklan

Korpri: Prioritaskan Pembayaran THR bagi Pensiunan dan Guru

Korps Pegawai Republik Indonesia menanggapi wacana pemotongan gaji ke-13 dan THR untuk ASN mengingat kuatnya tekanan belanja pemerintah guna menangani pandemi Covid-19.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cZhomwK9hmKi685CXS3t6yP02Fo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190609_ENGLISH-OPINI_A_web_1560086987.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo mengajak para aparatur sipil negara untuk berswafoto saat menghadiri upacara hari ulang tahun ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Korps Pegawai Republik Indonesia meminta kepada pegawai negeri sipil agar rela menyumbangkan tunjangan hari raya Lebaran 2020 kepada negara untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Namun, ini tak termasuk pensiunan pegawai negeri sipil, guru, serta PNS golongan I dan golongan II. Mereka tetap membutuhkan tunjangan itu.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (7/4/2020), menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) termasuk profesi yang tidak terlalu terdampak wabah Covid-19 dibandingkan sektor lain, seperti sektor informal.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000