Korpri: Prioritaskan Pembayaran THR bagi Pensiunan dan Guru
Korps Pegawai Republik Indonesia menanggapi wacana pemotongan gaji ke-13 dan THR untuk ASN mengingat kuatnya tekanan belanja pemerintah guna menangani pandemi Covid-19.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Korps Pegawai Republik Indonesia meminta kepada pegawai negeri sipil agar rela menyumbangkan tunjangan hari raya Lebaran 2020 kepada negara untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Namun, ini tak termasuk pensiunan pegawai negeri sipil, guru, serta PNS golongan I dan golongan II. Mereka tetap membutuhkan tunjangan itu.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (7/4/2020), menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) termasuk profesi yang tidak terlalu terdampak wabah Covid-19 dibandingkan sektor lain, seperti sektor informal.
Oleh karena itu, Zudan meminta kepada ASN agar melakukan aksi solidaritas. Salah satunya, dengan menyumbangkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2020 kepada negara.
”Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa, mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain yang lebih mendesak,” ujar Zudan.
Untuk diketahui, THR bagi para pensiunan, ASN, TNI, dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun.
Sebelumnya, muncul wacana pemotongan THR dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR, Senin (5/4/2020). Sri Mulyani mengaku ditugasi Presiden Joko Widodo untuk mengkaji gaji ke-13 dan THR bagi ASN. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Zudan berharap pemotongan THR tak disamaratakan untuk seluruh ASN karena tidak dimungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembayaran THR bagi para pensiunan PNS, guru, serta pegawai golongan I dan II.
”Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujar Zudan.
Menyiapkan strategi
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Keuangan agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk penanggulangan wabah Covid-19.
Sebab, setiap kebijakan ekonomi juga berdampak pada dunia usaha, yang belakangan ini sudah mulai menyepi akibat pembatasan jarak atau pembatasan sosial di masyarakat.
Bambang juga mendorong pemerintah agar menyiapkan strategi dalam menyikapi dampak ekonomi yang disebabkan oleh virus korona. Ini mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luas, termasuk keselamatan jiwa.
”Oleh karena itu, pemerintah juga harus menyiapkan dana untuk pengadaan stok kebutuhan pokok dan pangan, selain dana untuk kesehatan,” ucap Bambang.
Bambang pun mengimbau masyarakat agar berhemat dan tidak melakukan pengeluaran yang berlebihan. Apalagi, Kementerian Keuangan pernah mengingatkan bahwa masyarakat harus mewaspadai krisis yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19.