logo Kompas.id
Bebas AksesDesakan Penghentian Pembahasan...
Iklan

Desakan Penghentian Pembahasan RUU Cipta Kerja Menguat

Desakan agar pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di lembaga legislatif dihentikan terus menguat. Rancangan regulasi sapu jagat itu dinilai kurang mempertimbangkan aspek lingkungan.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/24m5qQrAO6-lAY-4jkbtD9aHlsU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200112_ENGLISH-SERIAL-TAMBANG_B_web_1578842125.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Aktivitas tambang pasir di bekas kawasan tambang timah daratan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/1/2020). Lubang tambang di Bangka Belitung terus meningkat dalam lima tahun terakhir, bahkan jumlahnya mencapai 12.000 lubang tambang.

Desakan masyarakat sipil agar Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menguat. Alasannya, rancangan regulasi sapu jagat itu dinilai melemahkan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, serta sarat kepentingan korporasi yang meningkatkan kesenjangan pemilik modal dengan masyarakat.

Pelemahan tersebut terkait antara lain pengawasan lingkungan hidup yang ditarik seluruhnya ke pusat serta pengerdilan instrumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) hanya sebagai syarat administrasi. Partisipasi publik dalam persetujuan Amdal juga didegradasi dengan menghilangkan mekanisme pengajuan keberatan masyarakat serta penyempitan cakupan partisipasi publik hanya pada masyarakat terdampak langsung.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000