logo Kompas.id
Bebas AksesPekerja Menyesuaikan Jam...
Iklan

Pekerja Menyesuaikan Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta membuat para pekerja yang mengandalkan angkutan umum menyesuaikan waktu kerja mereka.

Oleh
erika kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U8WSo1Cmc9p__idSvMGAZSOthaA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fb85763f2-eeb2-43f9-9edf-9ff60dadefbe_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Sejumlah penumpang mengantre untuk naik ke bus Transjakarta rute Pulogadung-Harmoni di Halte Senen, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di wilayah DKI Jakarta membuat jam operasional angkutan umum lebih dipersempit. Peraturan ini pun membuat para pekerja yang mengandalkan angkutan umum menyesuaikan waktu kerja mereka.

Jumat (10/4/2020) menjadi hari pertama penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Peraturan mengenai angkutan umum, yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dimodifikasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan membatasi waktu operasional.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000