Jaminan Beroperasi dan Rencana Stimulus Rp 6 Triliun bagi Pedagang Pasar
Beberapa pedagang pasar mulai menyediakan jasa layanan pesan-antar. Namun, jasa itu lebih banyak dipakai kelompok menengah atas, sementara masyarakat menengah bawah tetap mendatangi pasar untuk memenuhi kebutuhannya.
Pasar merupakan sentra pangan dan kebutuhan penting lain masyarakat. Di tengah makin masifnya pandemi Covid-19, pasar tradisional atau pasar rakyat memegang peranan penting sebagai penyedia kebutuhan pokok.
Mulai dari masyarakat kelas menengah atas hingga menengah bawah sangat membutuhkan kehadiran pasar. Para pedagang kaki lima, warung-warung makanan, dan pedagang sayur-mayur keliling atau pelapak sayur-mayur di kompleks-kompleks permukiman membeli bahan baku dagangan di pasar.
Kini, para pedagang pasar membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah agar tetap bisa menyediakan kebutuhan pangan dan barang pokok masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Khusus DKI Jakarta, PSBB akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan.
Berbagai peraturan dan wacana yang sudah disiapkan pemerintah diharapkan tidak sebatas imbauan di atas kertas, tetapi benar-benar dieksekusi sampai ke setiap pasar di seluruh pelosok Ibu Kota.
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Menjaga Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat yang diteken pada 3 April 2020. SE itu mengatur agar para pedagang pasar dan peritel tetap beroperasi selama PSBB untuk memenuhi kebutuhan pangan dan barang pokok masyarakat sehari-hari.
Ketentuan itu ikut mengatur jam operasional pasar rakyat dan toko swalayan (minimarket, supermarket, dan hipermarket) selama PSBB. Untuk hari-hari tertentu, seperti hari besar keagamaan, pemerintah daerah berhak menetapkan jam kerja toko melampaui pukul 22.00 waktu setempat.
SE itu juga mengimbau pedagang untuk tetap melayani konsumen secara langsung dengan tetap menjaga jarak fisik sebagai protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri, Kamis (9/4/2020), mengatakan, dalam satu pekan terakhir, ada lonjakan pembelian untuk beberapa komoditas barang pokok dan pangan.
”Pasar justru lebih ramai dan padat. Ada kenaikan pembelian sampai 45 persen dalam satu hari. Ini harus diantisipasi karena berkaitan dengan protokol kesehatan menjaga jarak fisik supaya tidak malah menyebarkan virus,” kata Abdullah.
Pasar justru lebih ramai dan padat. Ada kenaikan pembelian sampai 45 persen dalam satu hari. Ini harus diantisipasi karena berkaitan dengan protokol kesehatan menjaga jarak fisik supaya tidak malah menyebarkan virus.
Hasil rekapitulasi Ikappi dari pedagang pasar di Jakarta, per 8 April 2020, penjualan gula melonjak hingga 39 persen, cabai 32 persen, bawang putih 30 persen, bawang merah 29 persen, minyak goreng 28,5 persen, dan telur 26 persen.
Beberapa pedagang pasar mulai menyediakan jasa layanan pesan antar. Namun, jasa itu lebih banyak dipakai kelompok menengah atas, sementara masyarakat menengah bawah tetap mendatangi pasar untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk itu, kata Abdullah, penerapan protokol kesehatan dalam berbelanja pun penting diperhatikan pemerintah. Beberapa di antaranya melalui penataan ulang lapak di pasar agar tetap menjaga jarak fisik yang aman dalam berbelanja serta penyediaan sabun dan cairan antiseptik.
Sejauh ini, pemerintah daerah belum memberi bantuan masker serta sabun dan cairan antiseptik. Pedagang secara mandiri urun dana untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di setiap pojok pasar, tetapi kerap kekurangan.
Beberapa pedagang pasar mulai menyediakan jasa layanan pesan-antar. Namun, jasa itu lebih banyak dipakai kelompok menengah atas, sementara masyarakat menengah bawah tetap mendatangi pasar untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.
”Selain jaminan keamanan kesehatan untuk tetap beroperasi selama PSBB, pedagang pasar juga membutuhkan dukungan lain berupa jaminan pasokan barang pokok, kebebasan akses distribusi logistik, dan insentif berupa suntikan modal atau pembebasan berbagai pungutan,” ujarnya.
Baca juga : Tantangan Pedagang Pasar Layani Penjualan Daring
Menurut Abdullah, untuk menjaga suplai pangan dan barang pokok, pedagang masih secara mandiri berhubungan dengan pemasok petani dan pengepul. Namun, jika harga pangan terus naik, pedagang memerlukan intervensi dari pemerintah untuk mengamankan pasokan, khususnya dari kelompok tani binaan pemerintah.
Modal yang dimiliki pedagang pasar masih terbatas, sehingga tidak bisa mengimbangi harga pangan yang semakin tinggi. ”Istilahnya, normalnya kami bisa menjual 10 kilogram barang per hari, sekarang dengan modal yang sama dan harga naik, kami hanya bisa menjual 8 kilogram per hari. Kemampuan modal kami terbatas, pasokan ke masyarakat juga jadinya terbatas,” katanya.
Meskipun permintaan dari masyarakat sedang tinggi, lanjut Abdullah, akibat harga barang yang meningkat dan modal yang terbatas, pedagang pun tidak banyak menikmati keuntungan dari penjualan yang naik. Meski demikian, belum ada penutupan lapak yang signifikan. Mayoritas pasar di Jakarta masih buka sampai hari ini. Dari 152 pasar di Jakarta, yang menutup operasional belum sampai 5 persen.
Oleh karena itu, bantuan modal dari pemerintah menjadi penting untuk melancarkan suplai barang pokok dan pangan ke masyarakat. ”Kami harapkan ada subsidi dari pemerintah untuk memperkuat modal pedagang, ini demi menjaga supply dan demand tetap seimbang,” kata Abdullah.
Bebas retribusi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan, Kemendag sedang mengusulkan stimulus untuk para pedagang pasar tradisional dan pasar rakyat selama pandemi.
”Stimulus itu dalam bentuk pembebasan retribusi pasar dan biaya sewa (kios atau lapak pasar),” ujarnya dalam hal ini rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga : Belanja di Pasar Kini Bisa dari Rumah
Kemendag mencatat, ada 10.000 pasar tradisional dan pasar rakyat di seluruh Indonesia. Sementara total perolehan retribusi dan sewa pasar per bulan mencapai Rp 100 juta. Dengan demikian, asumsinya, pemerintah harus menggelontorkan dana untuk stimulus pembebasan retribusi dan biaya sewa itu sebesar Rp 1 triliun.
”Jika asumsinya Covid-19 berakhir dalam waktu 6 bulan, hanya diperlukan dana stimulus Rp 6 triliun. Kami sadar, para pedagang tradisional ini garda terdepan untuk mengamankan pasongan pangan selama wabah, perlu stimulus bagi mereka agar pendapatannya tetap terjaga,” kata Suhanto.
Jika asumsinya Covid-19 berakhir dalam waktu 6 bulan, hanya diperlukan dana stimulus Rp 6 triliun.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pemerintah sedang memikirkan cara untuk memberi kemudahan dan keringanan untuk para pedagang pasar. Jika wacana stimulus tersebut bisa dieksekusi, Kemendag akan menyiapkan payung hukum untuk segera diimplementasikan selama PSBB.
Terkait operasional sehari-hari pasar rakyat dan pasar tradisional, ujarnya, akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Salah satu ketentuan yang perlu diubah adalah mengenai pembatasan jam kerja operasional pasar, yang menurutnya tidak perlu dibatasi agar tidak usah ada penumpukan pembeli pada kurun waktu tertentu.
”Supaya pembeli tidak membludak dan masyarakat bisa mengakses kebutuhan pangan dari pagi sampai malam hari. Protokol kesehatan dan penataan ulang lapak di pasar juga salah satu aspek yang harus diperhatikan pemda, agar selalu ada jarak aman antara penjual dan antar pembeli,” kata Jerry.
Baca juga : Pemerintah Bebaskan Bunga dan Tunda Pembayaran Pokok KUR
Terkait akses distribusi logistik, lanjut Jerry, Kemendag sudah berkoordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menjamin akses distribusi logistik barang mengingat Jakarta sangat tergantung pada pasokan dari daerah luar Jakarta.
”SE dari Mendag sudah sangat jelas, akses distribusi logistik barang, apalagi terkait pangan, bahan pokok, dan obat-obatan, harus tetap dibuka lebar,” katanya.