Presiden Jokowi Minta Pelonggaran Kredit UMKM Dipercepat
Berdasarkan pemantauan pemerintah, belum semua bank dan industri keuangan nonbank melaksanakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat bawah yang kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Oleh
FX LAKSANA AS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta restrukturisasi kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM segera dilaksanakan. Berdasarkan pemantauan pemerintah, sejauh ini belum semua bank dan industri keuangan nonbank melaksanakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat bawah yang kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4/2020), menekankan percepatan pelaksanaan program restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan akibat krisis Covid-19. Program yang dimaksud antara lain subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok pinjaman, dan pemberian tambahan kredit modal kerja.
”Harus segera dilaksanakan, jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saya minta semua kebutuhan dihitung anggarannya sehingga kita bisa memutuskan,” kata Presiden.
Rapat membahas tentang mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM itu dilangsungkan melalui telekonferensi. Telekonferensi tersambung pula dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
Presiden dalam kesempatan itu juga meminta kepada para menteri dan kepala lembaga negara untuk menyiapkan pembiayaan dengan skema baru, terutama yang berkaitan dengan investasi dan modal kerja. Pengajuannya agar dibuat lebih mudah, terutama untuk UMKM di daerah-daerah terdampak Covid-19.
”UMKM diberi peluang terus untuk berproduksi, terutama di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung-warung tradisional, dan sektor makanan, dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.
Harus segera dilaksanakan, jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Dedi (42), nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Yogyakarta, menyatakan, pihak bank BUMN penyalur KUR telah meneleponnya beberapa hari yang lalu. Intinya, ia ditawari skema pelonggaran pembayaran kredit.
Adapun skemanya adalah nasabah hanya diwajibkan membayar bunga selama enam bulan ke depan, April-September 2020, senilai Rp 90.000 per bulan. Selanjutnya, cicilan pokok baru diwajibkan membayar pada Oktober 2020 sampai dengan 2022, senilai Rp 710.000 per bulan.
”Saya ambil tawaran itu. Di saat tidak ada pemasukan seperti sekarang, itu meringankan,” kata Dedi.
Adapun Suharmono (43), nasabah kredit kendaraan bermotor untuk usaha di Yogyakarta, memperoleh pesan layanan singkat dari perusahaan kreditur yang isinya adalah link untuk mengisi data diri. Namun, sopir sekaligus pemilik mobil untuk usaha layanan daring itu belum mengetahui persis skema pelonggaran yang ditawarkan kreditur.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, total UMKM di Indonesia saat ini berjumlah 64.194.056, meliputi 63.350.222 usaha mikro, 783.132 usaha kecil, dan 60.702 usaha menengah. Potensi ekonominya besar, tetapi selama ini sumbangsihnya belum optimal.
UMKM selama ini menjadi sasaran program pemberdayaan dari pemerintah. Namun, program tersebut berserakan dan tidak terpadu di 18 kementerian dan lembaga negara.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo, pada rapat terbatas di Jakarta, (19/12/2020), menginstruksikan kepada para pembantunya untuk mengarusutamakan UMKM di dalam perekonomian nasional.
Pemerintah menargetkan sejumlah peningkatan dalam lima tahun ke depan. Sumbangan ekspor UMKM terhadap ekspor nasional, misalnya, ditargetkan naik dari 14,37 persen di 2018 menjadi 30,2 persen di 2024.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto ditargetkan naik, dari 60,34 persen di 2018 menjadi 60,5 persen di 2024. Sementara rasio kewirausahaan nasional ditargetkan naik dari 3,4 persen di 2018 menjadi 4 persen di 2024.
Enam program strategis
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, seusai rapat terbatas tersebut, menjelaskan tentang enam program strategis untuk mengarusutamakan UMKM dalam perekonomian nasional.
Pertama adalah perluasan akses pasar, produk, dan jasa. Termasuk di dalamnya, proyek pembangunan infrastruktur, belanja kementerian, lembaga negara, dan BUMN. ”Kami juga akan memperluas pasar UMKM di pasar online dan ekspor,” katanya.
Kedua, akselerasi akses ke pembiayaan. Pada gilirannya, UKM akan diarahkan ke KUR, pembiayaan komersial, dan dana ventura. Adapun usaha mikro diarahkan ke program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), dan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Untuk itu, Presiden meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji skema-skema tersebut.
Ketiga, Teten melanjutkan, adalah kemudahan dan kesempatan berusaha. Seluruh kementerian dan lembaga negara diminta betul-betul memberikan kemudahan kepada UMKM, termasuk izin.
Keempat, peningkatan daya saing produk UMKM. Sehubungan dengan hal ini, Presiden meminta ada peningkatan teknologi produksi di UMKM dengan mesin-mesin modern. Kelima, pengembangan kapastias manajeman dan SDM UMKM.
Terakhir, konsolidasi program dengan target UMKM yang selama ini tersebar di 18 kementerian dan lembaga negara. Nanti akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM agar terarah.
Belakangan, dengan adanya tekanan ekonomi akibat krisis Covid 19, pemerintah harus menyesuaikan program-program untuk UMKM. Misalnya, yang paling mendesak saat ini adalah restrukturisasi kredit UMKM. Sementara beberapa program lain tetap relevan di tengah krisis Covid 19.