logo Kompas.id
Bebas AksesOJK: Kebutuhan Likuiditas...
Iklan

OJK: Kebutuhan Likuiditas Perbankan Pasti Terpenuhi

Implementasi kebijakan restrukturisasi kredit mesti dibarengi dengan kepastian kecukupan likuiditas untuk memastikan sistem perbankan nasional tetap sehat.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HoQIg06ALARmdbHc_t5AtjHMlyY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Feac62301-4a0d-4259-8570-157300deb534_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas teller dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan pembatas kaca melayani pembukaan rekening tabungan bagi pengemudi ojek daring Gojek di Bank BNI Syariah Cabang Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020). Program tabungan bagi pengemudi Gojek ini dilakukan dengan cara memotong secara otomatis deposit yang dimilik pengemudi.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya menyangga likuiditas perbankan menjadi prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan dalam mengimplementasi kebijakan restrukturisasi kredit. Terjaganya likuiditas dibutuhkan juga untuk kembali menghidupkan putaran roda perekonomian saat pandemi Covid-19 telah berakhir.

Per 26 April 2020, data yang dihimpun OJK menunjukkan 65 bank umum konvensional/bank syariah telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 113,76 triliun milik 561.950 debitor.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000