logo Kompas.id
Bebas AksesSitti Dipecat dari KPAI,...
Iklan

Sitti Dipecat dari KPAI, Pelajaran Penting bagi Pejabat Publik

Presiden Joko Widodo memecat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, per 24 April 2020. Ini buntut dari pernyataan Sitti soal kehamilan perempuan di kolam renang yang dianggap melangggar etika.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor/ Suhatono/ Fx Laksana Agung Saputra
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lq3QPVYe8-lrSee5r2JpvklnnAE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F9a34e640-8ab6-458c-a725-880a861db392_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, memberikan keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019). KPAI saat itu meminta PB Djarum menghentikan audisi bulu tangkis karena dinilai telah mengeksploitasi anak dengan memasang logo Djarum sebagai iklan rokok pada kaus anak-anak.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memecat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022, Sitti Hikmawatty, per 24 April 2020. Keputusan diambil setelah Dewan Etik KPAI memutuskan Sitti melanggar kode etik. Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih arif dan berhati-hati dalam berkomunikasi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Senin (27/4/2020), mengatakan, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Anggota KPAI Periode 2017-2022. ”Keputusan menindaklanjuti surat Ketua KPAI dan surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meminta pemberhentian Sitti. Pemberhentian didasarkan atas keputusan Dewan Etik KPAI,” katanya.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000