Pangkas Birokrasi Dana Bantuan Operasional Sekolah di Masa Darurat
Sekolah dapat memakai dana bantuan operasional untuk pembelajaran di masa darurat. Agar bisa segera digunakan, birokrasi penyalurannya mesti diperlancar.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pencairan dana bantuan operasional sekolah reguler tahap pertama mencapai 99,5 persen. Sementara itu, realisasi pencairan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan tahap pertama telah mencapai 58 persen.
”Sisanya sedang proses verifikasi data. Tim BOS akan bekerja sama dengan bank penyalur untuk menghubungi sekolah yang rekeningnya tidak valid,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, Selasa (28/4/2020), di Jakarta.
Koordinator Jaringan Pemerhati Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji saat dihubungi secara terpisah mengatakan, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) bertujuan menjamin pembelajaran di sekolah tetap berjalan, khususnya saat masa darurat pandemi Covid-19. Dalam situasi darurat ini, alur birokrasi penyaluran dana bantuan operasional seharusnya diperlancar.
”Jangan sampai gara-gara birokrasi, lalu siswa, guru, dan kualitas pembelajaran menjadi korban,” katanya.
Apabila dana bantuan operasional telah diterima sekolah, proses perubahan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) semestinya mudah. Apalagi, saat ini telah berkembang aplikasi RKAS sehingga sekolah bisa mengajukan dan meminta persetujuan revisi RKAS dengan lebih mudah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pencairan dana bantuan operasional lancar, bukan justru memosisikan diri sebagai ”raja” sehingga sekolah harus memohon-mohon agar dana bantuan operasional bisa segera cair. Jika hal itu terjadi saat ini, ada kemungkinan timbul celah korupsi.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menambahkan, apabila ingin mengubah RKAS, sekolah, terutama sekolah negeri, harus mengajukan revisi ke dinas pendidikan setempat. Padahal, tidak semua dinas di daerah mempunyai aplikasi RKAS daring.
”Mengubah RKAS butuh waktu. Lalu, setor dan mendapat persetujuan dinas pendidikan pun membutuhkan waktu. Apalagi, kami mengamati ada provinsi ataupun kabupaten/kota yang mempunyai ratusan sekolah, seperti di DKI Jakarta,” ujar Heru.
Menurut dia, RKAS perubahan yang sudah disetujui dinas pendidikan berarti sudah sah legalitasnya. Rata-rata kepala sekolah, terutama negeri, khawatir langsung membelanjakan tanpa ada legalitas dari dinas pendidikan.
Pembelajaran jarak jauh tak terealisasi
Wakil Kepala SMP Islam Terpadu Al-Wasi Cisompet, Garut, Henri Haryadi menceritakan, mayoritas siswa tidak mempunyai gawai ataupun komputer jinjing sehingga kebijakan penggunaan dana BOS reguler untuk pembelian pulsa dan layanan pendidikan daring berbayar tidak terealisasikan. Pembelajaran jarak jauh dilakukan dengan mengandalkan siaran dari Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Dia menyebut dana BOS reguler yang diterima akan fokus dipakai membayar honor guru dan kebutuhan penanganan Covid-19. Setelah ada arahan yang menghapus alokasi 50 persen dana BOS diterima untuk membayar honor, sekolah swasta segera melakukannya. Ini karena besarnya beban operasional sekolah dari guru dan tenaga pendidik bukan ASN.
Kepala SMK Tunas Harapan Pati, Eni Wahyuningsih, mengatakan, saat ini orangtua siswa belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Pada waktu normal, orangtua yang mampu biasa membayar empat tahap untuk setahun, sementara keluarga tidak mampu diperbolehkan lebih.
Dana BOS reguler tahap pertama yang telah diterima dipakai sesuai RKAS. Namun, mulai Maret, dana bantuan operasional akan digunakan untuk pembelian alat kebersihan, honor guru yang belum tersertifikasi dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan per 31 Desember 2019, serta paket data internet 1.800 siswa.
Kendati dana BOS reguler tahap kedua dan ketiga belum cair, dia berharap hal itu tidak akan mengganggu operasional sekolah. Pembelajaran jarak jauh akan terus berjalan.