Inti masukan itu adalah agar pengaturan pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19 ini dapat mengakomodasi kebutuhan penting dan mendesak masyarakat sehingga dapat menjaga keberlangsungan perekonomian.
Oleh
cyprianus anto saptowalyono
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan menyatakan sedang membahas masukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait larangan mudik. Masukan tersebut ditujukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Siaran pers Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (30/4/2020), menyebutkan, masukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi masukan itu setelah mencermati implementasi Permenhub No 25/2020. Selain itu, masukan tersebut juga mendasarkan pada evaluasi dampak regulasi itu terhadap kegiatan perekonomian nasional di berbagai sektor.
”Inti masukan tersebut adalah agar pengaturan pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19 ini dapat mengakomodasi kebutuhan penting dan mendesak masyarakat sehingga dapat menjaga keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Inti masukan tersebut adalah agar pengaturan pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19 ini dapat mengakomodasi kebutuhan penting dan mendesak bagi masyarakat.
Saat ini, lanjut Adita, Kemenhub sedang membahas masukan tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hasil pembahasan diharapkan dapat disampaikan dalam waktu dekat dan akan menjadi turunan dari Permenhub 25/2020.
Sementara, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, Angkasa Pura I terus berkoordinasi intensif dengan maskapai. Tujuannya adalah agar konektivitas angkutan logistik udara di wilayah tengah dan timur Indonesia tetap terjaga di tengah masa pandemi, khususnya pada masa larangan mudik ini.
Berdasarkan data Angkasa Pura I, total penerbangan kargo di 9 bandara Angkasa Pura I pada 25-28 April 2020 sebanyak 409 penerbangan. Penerbangan itu terdiri dari 204 kedatangan dan 205 keberangkatan, dengan total kargo 2.315.627 kilogram (kg).
Tiga bandara utama dengan lalu lintas kargo tertinggi pada periode tersebut adalah di Bandara Sentani, Jayapura; Sultan Hasanuddin, Makassar; dan I Gusti Ngurah Rai, Bali. Jumlah penerbangan kargo di Bandara Sentani sebanyak 243 penerbangan dengan total volume kargo 1.124.142 kg, Sultan Hasanuddin 62 penerbangan (432.380 kg), dan I Gusti Ngurah Rai Bali dengan 17 penerbangan (204.284 kg).
”Tren permintaan penerbangan ekstra untuk mengangkut logistik lebih awal terjadi di Bandara Sentani, yakni sejak 26 Maret 2020. Tren itu kemudian berlanjut di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, yang dilakukan sejak 10 April 2020,” kata Faik dalam siaran pers.
Sepanjang tahun lalu, lalu lintas muatan kargo di 14 bandara Angkasa Pura I sebanyak 427.135.421 kg.