logo Kompas.id
Bebas AksesPekerja Migran Belum Terima...
Iklan

Pekerja Migran Belum Terima Bantuan

Pekerja migran yang telah kembali ke Tanah Air belum mendapatkan bantuan sosial sebagaimana dijanjikan pemerintah. Negosiasi ditempuh agar pekerja diperpanjang masa kontraknya sehingga mereka tidak perlu pulang.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bw1TMuso4AI5KHRqd3sAmnVki4w=/1024x625/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fbdefb3b6-ce4f-4f9f-8f67-6c99dce7486b_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malaysia mengikuti tes cepat (rapid test) yang dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pekerja migran Indonesia yang kembali ke Indonesia karena habis masa kontrak kerja atau dipulangkan karena imbas Covid-19 belum mendapat bantuan jaring pengaman sosial dan program padat karya tunai yang dijanjikan pemerintah. Pemerintah tengah berupaya untuk menegosiasi masa kontrak kerja sejumlah pekerja migran agar diperpanjang dan tidak perlu ada pemulangan.

Selama Januari sampai 4 Mei 2020, tercatat sebanyak 126.742 pekerja migran dipulangkan. Mereka kembali ke Tanah Air karena terimbas kebijakan penguncian wilayah, dideportasi negara tempat bekerja, ataupun habis masa kontrak kerjanya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000