Selama Pandemi, Pemerintah Tampung Ribuan Warga Telantar dan Korban PHK
Selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan tempat tinggal sementara bagi kelompok masyarakat rentan, seperti pemulung, gelandangan, pengemis, dan korban PHK. Mereka diberi makanan dan paket sembako bantuan Presiden.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat kelompok rentan seperti pemulung selama masa pandemi Covid-19. Selain memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, Kementerian Sosial juga menyediakan tempat penampungan sementara bagi kelompok rentan tersebut, baik di gelanggang olahraga maupun di beberapa balai. Bagi yang ingin pulang kepada keluarga, mereka juga dibantu.
Sejumlah balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial dan gelanggang olahraga (GOR) kini digunakan untuk menampung tunawisma, seperti anak jalanan, gelandangan, pemulung, pengemis, dan masyarakat rentan lainnya. Masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) juga ditampung di balai rehabilitasi sosial Kemensos, seperti Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menteri Sosial Juliari P Batubara, Senin (11/5/2020) petang, mengunjungi para korban PHK yang ditampung di Balai Rehsos Mulya Jaya. Didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat, Mensos mengecek tempat penampungan sementara tersebut, untuk memastikan mereka menerima bantuan dari pemerintah.
Ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang mungkin terlupakan. (Juliari P Batubara)
”Ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang mungkin terlupakan. Mereka yang tinggal di jalanan ini dalam keadaan normal saja sulit kehidupannya, apalagi saat ada pandemi,” ujar Juliari.
Tinggal selama tiga bulan
Di Balai Rehsos Mulya Jaya, hingga Senin terdapat 22 orang dari semula 77 orang. Adapun 50 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Balai tersebut bisa menampung sekitar 150 orang. Selain tempat tinggal sementara, warga yang ditampung di balai tersebut mendapat makanan dan paket bahan kebutuhan pokok bantuan dari Presiden.
”Mereka diberi kesempatan tinggal selama tiga bulan dan dilakukan penilaian atau evaluasi, apabila memang ada alasan kuat, bisa ditambah masa tinggalnya,” ujar Juliari.
Mensos meminta kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial dan jajaran Kemensos bersinergi dengan para Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk menyisir warga yang masih ada di jalanan.
”Mohon dicek dan di-assessment apakah memang mereka ada di jalanan sejak dari dulu atau karena Covid-19. Dengan segala keterbatasan, kita harus hadir. Kementerian Sosial harus hadir karena ini adalah salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab untuk memastikan warga negara yang tidak beruntung ini bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.
Adapun Harry Hikmat menyatakan sesuai dengan harapan Mensos, pihaknya mengoptimalkan fungsi Balai Rehsos Mulya Jaya sebagai tempat penampungan sementara (temporary shelter) yang akan memberikan layanan kebutuhan dasar dan sejumlah layanan, termasuk dalam bentuk pelatihan keterampilan.
”Balai ini bisa berfungsi sebagai rujukan dari tempat penampungan sementara yang telah disiapkan juga bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena penampungan sementara, layanannya berdurasi singkat, meliputi pendataan, assessment, dan pemulangan kepada keluarga. Kalau ada kebutuhan khusus, akan ditangani dengan dirujuk lebih lanjut ke balai-balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” paparnya.
Menurut Harry, semenjak pemerintah membuka penampungan sementara pada 27 April 2020, hingga Minggu (10/5/2020) malam tercatat ada 1.146 orang yang mendapat fasilitas penampungan sementara di lima GOR milik Pemprov DKI.
Kelima GOR tersebut adalah GOR Karet Tengsin di Jakarta Pusat, GOR Cengkareng di Jakarta Barat, GOR Ciracas di Jakarta Timur, GOR Tanjung Priok di Jakarta Utara, dan GOR Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
”Sebanyak 780 orang dikembalikan kepada keluarga dan sebanyak 152 orang mendapat rujukan, termasuk 72 orang yang dirujuk ke Balai Mulya Jaya,” kata Harry.