logo Kompas.id
Bebas AksesIndonesia Belum Memenuhi...
Iklan

Indonesia Belum Memenuhi Syarat Melonggarkan Pembatasan Sosial

Indonesia dinilai belum memenuhi syarat untuk dapat melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Pelonggaran kebijakan itu dikhawatirkan justru kembali memicu ledakan jumlah kasus Covid-19.

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_iHDz66Cf5lbvfLtR5Ljb9NxkXQ=/1024x574/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff7687510-dcd7-4786-81f1-8edd626a91f9_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga yang terkena razia jam malam bersiap melakukan kerja bakti di halaman Markas Polres Kota Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Petugas gabungan merazia 116 warga karena melanggar jam malam dan memberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum. Masih banyak warga yang melanggar walau PSBB di Sidoarjo sudah masuk tahap kedua.

JAKARTA, KOMPAS — Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar untuk membangkitkan aktivitas ekonomi hanya dapat dilakukan jika pandemi terkendali. Indikator epidemiologi ini bisa diukur jika dilakukan tes massal dan penelusuran kontak. Namun, hal itu belum optimal dilakukan pemerintah.

”Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan, negara yang bersiap melonggarkan intervensi harus memenuhi syarat. Wabah harus bisa dikendalikan berdasarkan data epidemiologi yang terukur,” kata Beben Benyamin, epidemiolog Indonesia, pengajar di School of Health Sciences University  of South Australia,  dalam diskusi yang diadakan Laporcovid-19.org, Minggu (17/5/2020).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000