Kementerian Perhubungan melarang arus balik. Pengawasan pada fase menjelang dan saat Idul Fitri sudah dilakukan. Saat ini, Kementerian Perhubungan akan fokus melakukan pengawasan pada fase pasca-Idul Fitri dengan ketat.
Oleh
cyprianus anto saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan tetap berkomitmen melarang mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini. Untuk itu, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pasca-Lebaran.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati melalui siaran pers, Senin (25/5/2020), menegaskan, Kemenhub tetap konsisten melarang mudik dan arus balik. Mobilitas atau pergerakan orang yang diperbolehkan adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang telah diatur dalam sejumlah regulasi.
Regulasi itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selain itu, juga Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kemenhub tetap konsisten melarang mudik dan arus balik.
Adita juga menuturkan, pengetatan pengawasan transportasi secara umum terbagi dalam tiga fase. Fase pertama menjelang Idul Fitri dimulai sejak ditetapkannya Permenhub No 25/2020 pada 23 April-23 Mei 2020.
Fase kedua adalah saat Idul Fitri pada 24-25 Mei 2020. Kemudian fase ketiga pasca-Lebaran pada 26 Mei 2020 hingga selesainya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas.
”Pengawasan pada fase menjelang dan saat Idul Fitri sudah dilakukan. Mulai hari ini kami akan fokus melakukan pengawasan pada fase pasca-Idul Fitri,” ujarnya.
Menurut Adita, Kemenhub mendukung imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang meminta masyarakat di daerah tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Kemenhub mewujudkan dukungan itu dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetatkan pengawasan transportasi di Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.
Pengawasan pengendalian transportasi itu hampir sama dengan yang dilakukan saat fase menjelang Idul Fitri, yakni penyekatan di sejumlah titik jalan. Selain itu, juga pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
”Hal ini untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan. Bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” katanya.
Jumlah pemudik turun
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta pada periode Lebaran 2020 turun dibandingkan periode sama tahun lalu. Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H-7 hingga H-1 Lebaran atau dari 17-23 Mei 2020 sebanyak 465.582 kendaraan. Jumlah ini turun 62 persen dibandingkan dengan lalu lintas pada periode Lebaran 2019.
Adapun jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H-1 Lebaran 2020 atau 24 Mei 2020 sebanyak 37.878 kendaraan. Angka ini turun 81 persen dibandingkan volume lalu lintas pada periode sama 2019.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menuturkan, Senin (25/5/2020), data pergerakan kendaraan meninggalkan Jakarta selama periode Lebaran dapat dimonitor melalui laman Jasa Marga. Arus lalu lintas meninggalkan Jakarta tersebut terdistribusi ke tiga arah.
Lalu lintas yang meninggalkan Jakarta dari sisi timur merupakan kontribusi dua gerbang tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yakni GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans-Jawa. Gerbang satunya adalah GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan yang hendak menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
Sementara itu, kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang. Dari sisi selatan, kendaraan meninggalkan Jakarta melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi.
”Jasa Marga selama ini mengimbau pengguna jalan tol berpartisipasi aktif untuk mencegah penularan Covid-19. Hal itu bisa diwujudkan, misalnya, dengan tidak mudik dan tidak piknik pada Lebaran tahun ini,” kata Dwimawan.