logo Kompas.id
Bebas AksesKaji Ulang Rencana Penerapan...
Iklan

Kaji Ulang Rencana Penerapan Normal Baru

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menilai, penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda tidak tepat. Kedua ormas Islam terbesar di Tanah Air ini meminta pemerintah mengkaji ulang rencana itu.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UIV6IH_NZCuw8cj4h14V09NIIMY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff901bf65-f498-4636-8577-a1dfc3093509_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis bersiap memberikan keterangan kepada wartawan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di kawasan stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar dan menerapkan tatanan normal baru perlu dikaji ulang. Jangan sampai kebijakan itu justru membahayakan keselamatan masyarakat karena hingga kini kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Pesan agar pemerintah melakukan pengkajian secara mendalam salah satunya datang dari Persyarikatan Muhammadiyah yang sejak awal membantu pemerintah dalam penanganan kesehatan serta dampak Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000