logo Kompas.id
Bebas AksesKeselamatan Masyarakat...
Iklan

Keselamatan Masyarakat Prasyarat Mutlak Pilkada di Tengah Pandemi

Hari ini, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu direncanakan membahas kepastian ketersediaan tambahan anggaran untuk menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19 dalam tahapan pilkada.

Oleh
Ingki Rinaldi/Rini Kustiasih/Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sd2xi-AftaijaaAWU-svGfTauVU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F7afb4f36-968e-41d1-a06b-b55f135d647f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajak peran serta masyarakat dalam pemilu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (5/6/2020). KPU berharap pembahasan tambahan anggaran untuk pilkada serentak 2020 dengan standar protokol normal baru Covid-19 bisa tuntas sebelum dimulainya tahapan pilkada pada 15 Juni 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Keamanan dan keselamatan penyelenggara, petugas keamanan, peserta, serta pemilih menjadi prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menjalankan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, ketersediaan anggaran dan peralatan protokol kesehatan terkait Covid-19 harus dipastikan sebelum tahapan lanjutan pilkada berjalan mulai 15 Juni.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, Kamis (11/6/2020), direncanakan akan membahas kepastian ketersediaan anggaran tambahan atau peralatan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000