logo Kompas.id
Bebas AksesMendikbud: Empat Syarat...
Iklan

Mendikbud: Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Tak Bisa Ditawar

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir, pemerintah akhirnya memutuskan hanya akan membuka sekolah di kawasan zona hijau Covid-19 terlebih dulu.

Oleh
Mediana/Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AkgMqFKITsvBCpAQ0KaJ2ZIYIQE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ff39a750f-ad93-4e3e-9e36-4f59692022e4_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Orang tua murid kelas VI duduk dengan saling menjaga jarak saat mengikuti acara pengumuman kelulusan anak mereka di SD Negeri Dukuh 3, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Acara tersebut hanya diikuti oleh pengajar dan orang tua murid. Protokol kesehatan diterapkan pada acara tersebut untuk mengurangi risiko penyebaran virus korona jenis baru.

JAKARTA, KOMPAS-Pemerintah memutuskan membuka kembali sekolah yang terletak di kabupaten/kota zona hijau Covid-19. Sekolah  yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka dimulai secara bertahap  dari  pendidikan tingkat atas dan sederajat, lalu pendidikan menengah dan sederajat, serta  terakhir pendidikan tingkat dasar dan sederajat.

"Kami tidak mengubah kalender pendidikan. Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai sekitar pertengahan Juli 2020," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam  konferensi pers  virtual "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19" yang merupakan keputusan bersama empat kementerian, yaitu Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/6/2020) sore  di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000