logo Kompas.id
Bebas AksesCegah Pilkada Jadi Kluster...
Iklan

Cegah Pilkada Jadi Kluster Baru Covid-19

Bawaslu mengingatkan penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu dari empat prasyarat utama untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
INGKI RINALDI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CvPuZDDederxfg04VBBwCL5Xe0A=/1024x1151/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200618-OPINI-DIGITAL-6_89938231_1592498092.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Dimulainya tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon kepala/wakil kepala daerah dari jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, Rabu (24/6/2020), dibayangi kekhawatiran meluasnya penularan Covid-19. Potensi pemilihan kepala daerah jadi kluster baru Covid-19 membayangi di sejumlah daerah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dalam peluncuran pengawasan Pilkada 2020, Selasa (23/6/2020), menjelaskan protokol pencegahan Covid-19 sebagai salah satu prasyarat utama untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi. Ini selain tiga prasyarat lainnya, yakni kebutuhan anggaran yang cukup, kesiapan teknis penyelenggara, dan perangkat hukum yang kuat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000