logo Kompas.id
Bebas AksesLaporkan Hambatan dan...
Iklan

Laporkan Hambatan dan Kejanggalan Penyaluran Stimulus UMKM ke Nomor Ini

Kementerian Koperasi dan UKM membuka nomor layanan dan pengaduan publik. Harapannya, program pemulihan ekonomi untuk sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah bisa berjalan dengan baik.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MJ-ZJ57p1cMG-6UDga-1YyMGLdM=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2020316WEN5_1584338349.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu peserta yang mengikuti pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi di Java Mall, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membuka nomor layanan pengaduan publik untuk pelaporan hambatan dan kejanggalan penyaluran stimulus pemulihan sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, program pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Masyarakat dipersilakan melaporkan hambatan atau kejanggalan seputar program tersebut ke nomor pusat layanan 1500 587 atau Whatsapp 0811 1450 587. Selain membuka nomor layanan, kementerian juga membuka informasi terkait program pemulihan ekonomi nasional melalui laman resmi serta media sosial Kementerian Koperasi dan UKM, baik Twitter, Instagram, maupun Facebook.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000