DKI Jakarta dan Jawa Barat Dapat Pinjaman Triliunan untuk Pemulihan Ekonomi
Pemerintah pusat menyalurkan pinjaman daerah ke DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional. Bunga pinjaman pemda ini nyaris 0 persen dengan tenor 10 tahun.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemulihan ekonomi DKI Jakarta dan Jawa Barat akan mengerek peningkatan produk domestik bruto. Percepatan pemulihan di kedua provinsi penopang perekonomian itu didukung dengan pemberian pinjaman bunga rendah.
Untuk pertama kali, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas pinjaman daerah kepada DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat (Jabar) Rp 4 triliun untuk tahun 2020-2021. Pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional ini disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan proyek strategis di daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman diberikan untuk membantu pemda menangani tantangan luar biasa akibat pandemi Covid-19. Saat ini pemda didorong untuk mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran virus. Aktivitas ekonomi mesti pulih bertahap agar kontraksi tidak semakin dalam.
”Pemerintah memberikan pinjaman murah bagi pemda dengan bunga nyaris nol persen dan jangka waktu paling lama 10 tahun,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Kemenkeu mengalokasikan dana pinjaman daerah tahun ini sebesar Rp 10 triliun dari APBN dan Rp 5 triliun dari PT SMI. Khusus dari APBN, pembiayaan anggaran bersumber dari pembelian surat berharga negara (SBN) yang langsung dibeli oleh Bank Indonesia dengan beban suku bunga sebesar 0 persen.
Pemerintah memberikan pinjaman murah bagi pemda dengan bunga nyaris nol persen dan jangka waktu paling lama 10 tahun.
Adapun sumber pendanaan PT SMI bunganya sebesar 5,4 persen. Namun, pemerintah akan membayar selisih dengan biaya dana (cost of fund) yang ditanggung PT SMI sehingga bunga pinjaman yang dibayar pemda mendekati 0 persen. Pemda hanya menanggung biaya administrasi 0,815 persen.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan tenggang waktu pembayaran (grace period) maksimal 24 bulan atau selama tenggat waktu penyelesaian proyek. Karena itu, usulan pinjaman harus untuk proyek infrastruktur yang sudah siap diesekusi. Proyek juga mesti menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja.
”Pengajuan pinjaman tidak memerlukan persetujuan DPRD karena pertimbangan kondisi luar biasa. Pemda cukup memberitahukan ke DPRD dalam waktu lima hari kerja,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, pinjaman daerah senilai Rp 12,5 triliun akan digunakan untuk proyek pengendalian banjir, pengembangan layanan air minum, infrastruktur transportasi, pariwisata dan budaya, serta sarana olahraga. Eksekusi pinjaman akan memutar roda ekonomi lebih cepat.
”Kontribusi Jakarta dalam perekonomian nasional besar. Pemulihan ekonomi Jakarta akan berdampak besar terhadap Indonesia,” kata Anies.
Pemulihan ekonomi Jakarta tetap dibarengi pengendalian Covid-19. Pelaksanaan tes cepat sudah mencapai 38.000 tes per minggu, atau hampir empat kali lipat dari imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pengendalian virus akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih cepat.
Pemulihan ekonomi Jakarta tetap dibarengi pengendalian Covid-19. Pelaksanaan tes cepat sudah mencapai 38.000 tes per minggu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, pinjaman daerah senilai 4 triliun akan digunakan untuk proyek rumah sakit, jalan, jembatan, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, panataan kawasan khusus, dan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
”Proyeksi ekonomi Jabar tahun ini berkisar 2,3 hingga minus 2 persen. Pemerintah kini bekerja keras agar ekonomi tumbuh positif sehingga PDB nasional terkerek naik,” kata Ridwan.
DKI dan Jabar
Menurut Sri Mulyani, DKI dan Jabar menjadi provinsi pertama yang mendapat pinjaman daerah. Kedua provinsi penopang perekonomian ini mengalami kontraksi cukup dalam akibat Covid-19 sehingga perlu diprioritaskan. Nantinya, pinjaman juga akan diberikan kepada Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dampak signifikan Covid-19 terefleksi dalam postur anggaran daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) DKI tahun 2020 diperkirakan menurun Rp 31,13 triliun atau sebesar 54 persen. Defisit APBD 2020 naik Rp 11,7 triliun atau 0,4 persen produk domestik regional bruto (PDRB) 2020. Sektor usaha yang terkontraksi paling dalam adalah perdagangan, pengolahan, listrik, dan gas.
Sementara itu, PAD Jabar turun Rp 4,21 triliun atau sebesar 16,7 persen dengan peningkatan defisit APBN sebesar 0,2 persen PDRB. Hampir semua sektor usaha di Jabar menurun tajam, antara lain administrasi pemerintah tumbuh negatif 15 persen, perdagangan negatif 8 persen, listrik dan gas negatif 7 persen, serta konstruksi negatif 9,6 persen.
”Terdampak Covid-19 adalah kriteria utama pemberian pinjaman daerah. Selain itu, mereka harus memiliki proyek-proyek strategis yang siap dieksekusi,” kata Sri Mulyani.
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menambahkan, pinjaman memang diprioritaskan untuk daerah-daerah dengan kontribusi terhadap perekonomian daerah cukup besar. Karena itu, PT SMI kini sedang menjajaki provinsi lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski demikian, pinjaman tetap diberikan untuk provinsi di luar Jawa yang terdampak Covid-19.
Eksekusi pinjaman pemda berdasarkan program pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pinjaman diberikan untuk proyek infrastruktur yang bisa menggerakan roda ekonomi lebih cepat. Proyek infrastruktur dinilai tepat karena melibatkan banyak tenaga kerja dalam periode waktu tertentu.