Ketika sekolah dibuka lagi, guru harus siap memberikan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring sekaligus. Selain untuk melayani siswa yang tetap belajar di rumah, juga mengantisipasi jika sekolah ditutup lagi.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketika menyiapkan pembelajaran tatap muka, sekolah harus tetap menyiapkan pembelajaran jarak jauh. Ini untuk memfasilitasi siswa yang tidak mendapat izin orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, dan untuk melanjutkan belajar di rumah ketika sekolah harus ditutup lagi karena ada kasus Covid-19 di sekolah.
Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, orangtua menjadi penentu apakah anak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tidak. Sekolah harus menghargai keputusan orangtua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
Membuka sekolah di masa pandemi berarti juga harus siap menutup lagi ketika ada guru, siswa, atau tenaga kependidikan yang terinfeksi Covid-19. Pembelajaran tidak boleh berhenti karena sekolah ditutup lagi. Hingga sekolah dibuka kembali, sekolah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, mau tidak mau harus blended (campuran). Metode daring dan luring (pembelajaran tatap muka) harus ada di sekolah, guru harus siap, PJJ harus tetap diaktifkan.(Harris Iskandar)
“Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, mau tidak mau harus blended (campuran). Metode daring dan luring (pembelajaran tatap muka) harus ada di sekolah, guru harus siap, PJJ harus tetap diaktifkan” kata Harris Iskandar, Widyaprada Ahli Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga Ketua Sub Bidang Edukasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas Covid-19, Rabu (2/12/2020).
Harris mengatakan hal itu dalam sosialisasi edukasi perubahan perilaku di masa pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud secara daring. Sosialisasi yang dilakukan terkait rencana pembukaan sekolah di masa pandemi mulai Januari 2021 ini diikuti para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Keputusan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, selain harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam SKB empat Menteri tersebut, juga harus memperhitungkan risiko Covid-19 di masyarakat. Meski pembelajaran tatap muka diizinkan di semua zona Covid-19, keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan harus menjadi pertimbangan utama.
“Kalau risiko tinggi jangan paksakan buka sekolah. Jangan paksakan hanya karena tidak bisa menjaga motivasi anak untuk belajar (di rumah), terus pembelajaran tatap muka. Ini kasus (covid-19) sedang naik, ceklist (daftar periksa) harus dilaksanakan dan diawasi,” kata Sonny Harry B Harmadi, Ketua Bidang perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19.
Pemerintah melalui SKB empat menteri mensyaratkan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi harus memenuhi enam daftar periksa. Ini mulai dari ketersediaan sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, memiliki termometer tembak (thermogun), memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, serta mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua/wali.
Perilaku 3M
Sonny mengatakan, semua pihak harus menyadari bahwa saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19 dan kemungkinan masih akan berlangsung lama. Berdasarkan pengalaman sejarah pandemi selama ini, seperti flu spanyol, pandemi bisa berlangsung dua tahun.
Karena itu perilaku 3M, yaitu menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan pakai sabun, menjadi kunci adaptasi di masa pandemi. Sonny mengimbau guru bisa berperan sebagai agen perubahan perilaku ini dengan memberi contoh dan terus menerus mensosialisasikan 3M kepada siswa.
Dengan melaksanakan 3M, kata Sonny, risiko penularan Covid-19 bisa turun 99 persen. “Kita patuh protokol kesehatan saja masih ada 1 persen risiko tertular,” kata Sonny.
Harris menambahkan, selama belum ada vaksin Covid-19, perilaku 3M menjadi vaksin yang sangat efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika komunitas pendidikan dapat menerapkan perilaku 3M dengan baik, maka akan berdampak positif sangat besar bagi masyarakat secara keseluruhan. “Di komunitas pendidikan, ada lebih dari 340.000 satuan pendidikan, 68,8 juta siswa, dan lebih dari empat juta pendidik,” kata dia.