logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembukaan Sekolah Hanya di...
Iklan

Pembukaan Sekolah Hanya di Daerah Zona Hijau

Pembukaan kembali sekolah masih menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Direncanakan, daerah berzona hijau selama dua bulan berturut-turut akan diprioritaskan untuk dibuka kembali.

Oleh
Mediana/Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6kgVJo-boUnMPanmn0gnam_DvlI=/1024x663/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F4a337188-5f27-4e86-985c-c002d300a2a5_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Lorong sunyi di SD Negeri Petukangan Selatan 05 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan, kebijakan membuka kembali sekolah masih akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu  syarat di dalamnya adalah pemerintah hanya akan memperbolehkan pembukaan kembali sekolah apabila kabupaten/kota masuk zona hijau Covid-19 selama dua bulan berturut-turut. Dengan kata lain, kabupaten/kota tersebut  tidak ada satu pun kasus positif Covid-19.

Saat ini, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau Covid-19 mencapai 108 daerah. Sementara kabupaten/kota  yang masuk zona merah dan kuning Covid-19 dilarang membuat kebijakan membuka kembali sekolah. Sekolah-sekolah di daerah itu harus tetap menyelenggarakan pemelajaran jarak jauh (PJJ).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000