logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanLembaga Pengada Layanan...
Iklan

Lembaga Pengada Layanan Terpuruk, Pundi Perempuan Galang Dana

Selama pandemi Covid-19, lembaga pengada-layanan merasa tidak dapat menyediakan pendampingan hukum dan psikososial secara optimal. Penggalangan dana daring dilakukan untuk mengoptimalkan peran lembaga-lembaga tersebut.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9zTJcMF-8_i7sYivuNviPliJEoo=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F7_1558712548.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana Give Back Sale 2019 yang digelar oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) selama tiga hari tanggal 22-24 Mei 2019 di Ke:Kini (Ruang Bersama) di Jalan Cikini Raya 43 Jakarta.

Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fenomena gunung es yang hingga kini belum banyak terungkap karena banyak perempuan yang menjadi korban tidak bicara. Maka, peran lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan atau women crisis center menjadi sangat strategis, karena lewat pendamping di lembaga-lembaga tersebut korban datang mengadu.

Lembaga pengada layanan menjadi garda terdepan, karena mereka tidak hanya menjadi tempat perempuan korban mengadu tetapi juga menjadi pendamping korban saat  berhadapan dengan proses hukum.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000