Waspadai Penularan di Perkantoran, Pasar, dan Rumah Makan
Hingga Minggu (28/6/2020), jumlah kasus positif Covid-19 naik menjadi 54.010. Pemerintah berharap agar warga semakin tertib dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penularan virus korona masih terjadi di masyarakat. Penambahan kasus baru menunjukkan disiplin warga untuk melaksanakan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik dan pemeriksaan penelusuran warga positif belum maksimal.
Kondisi ini pun dipersulit dengan mulai beraktivitasnya kegiatan perkantoran, pasar, rumah makan, dan tempat wisata. Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Minggu pukul 12.00 WIB, terdapat 1.198 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total kasus menjadi 54.010, terhitung sejak pasien terinfeksi diumumkan pada 2 Maret 2020.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers secara virtual dari graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Total kasus Covid-19 melanda 448 kabupaten/kota di 34 provinsi. Ada 20 provinsi yang melaporkan kasus baru dengan jumlah di bawah 10 dan ada sembilan provinsi tidak mengalami kenaikan jumlah kasus.
Jawa Timur melaporkan 330 kasus baru positif Covid-19 dan 101 orang sembuh. Sulawesi Selatan terdapat 192 kasus baru dan 62 orang sembuh. Jawa Tengah terdapat 188 kasus baru dan 14 orang sembuh. DKI Jakarta memiliki 125 kasus baru dan 255 orang sembuh. Kalimantan Selatan terdapat 73 kasus baru dan 80 orang sembuh.
Kalimantan Timur mempunyai sembilan kasus baru positif Covid-19 dan 11 sembuh. Maluku memiliki enam kasus baru dan 12 orang sembuh. Banten mempunyai tiga kasus baru dan 17 orang sembuh. Riau terdapat tiga kasus baru dan 18 orang sembuh. Kalimantan Barat tidak memiliki tambahan kasus baru, tetapi jumlah pasien sembuh bertambah delapan orang. Lampung juga tidak melaporkan penambahan kasus baru, tetapi jumlah pasien sembuh naik tujuh orang.
Ahmad menyampaikan, sampai Minggu (28/6/2020) pukul 12.00, jumlah pasien sembuh naik 1.027 orang sehingga total keseluruhan pasien sembuh terhitung sejak pasien terinfeksi diumumkan pada 2 Maret 2020 mencapai 22.936 orang.
Adapun jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal naik 34 orang, sehingga total menjadi 2.754 orang.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 47.658 orang, sedangkan pasien dalam pemantauan (PDP) 14.712 orang.
Kami memahami bersama bahwa penambahan kasus baru berarti disiplin warga untuk melaksanakan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik.
”Kami memahami bersama bahwa penambahan kasus baru berarti disiplin warga untuk melaksanakan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik. Pemeriksaan penelusuran (tracing) warga positif belum maksimal. Kelompok rentan tidak memakai masker, tidak rajin cuci tangan, dan belum bisa melakukan isolasi,” tuturnya.
Ahmad menyampaikan, sejumlah tempat rawan penularan virus korona jenis baru karena ada massa berkumpul. Misalnya kantor, pasar, rumah makan, dan warung. Perkantoran—khususnya yang sekarang sudah beroperasi penuh—didorong mengatur tempat bekerja, kewajiban memakai masker, dan jam makan siang.
”Warga yang kini aktif bekerja, lalu terinfeksi tanpa sadar, pulang ke tengah keluarga. Penularan amat dimungkinkan terjadi,” katanya.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan soal fenomena warga yang kini kembali aktif berolahraga di ruang publik. Warga memang dipersilakan melakukan aktivitas di area umum asalkan mematuhi protokol kesehatan.
Misalnya, warga yang olahraga jalan kaki harus jaga jarak 5 meter, berlari jaga jarak 10 meter, pesepeda jaga jarak 20 meter dengan orang di depannya. Setelah sampai di rumah, warga bersangkutan harus segera cuci tangan, mandi, dan membersihkan seluruh alat.
Untuk warga yang berolahraga di pusat kebugaran, dia pun menyampaikan sudah ada protokol kesehatannya. Sebagai contoh, anggota harus membawa perlengkapan pakaian sendiri, jadwal latihan sudah dirancang, pembatasan jumlah anggota masuk, meminimalkan pemakaian mesin pendingin ruangan, dan penyemprotan disinfektan.
Reisa mengatakan, fasilitas kolam renang publik sudah dibuka kembali. Akan tetapi, pengelolanya wajib menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, disinfeksi area kolam renang, memastikan tamu yang datang ke kolam renang harus sehat, dan membawa perlengkapan kolam renang sendiri.