Sekolah Tatap Muka di Banyuwangi Tunggu Zona Kuning
Banyuwangi bersiap menggelar sekolah tatap muka bila zona risiko Covid-19 kembali kuning. Persyaratan ketat dan persetujuan berlapis dari sejumlah pihak harus dipenuhi untuk mencegah penularan.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Banyuwangi bersiap menggelar sekolah tatap muka bila zona risiko Covid-19 kembali kuning. Persyaratan ketat dan persetujuan berlapis dari sejumlah pihak harus dipenuhi bila ingin kembali menyelenggarakan mekanisme belajar-mengajar seperti itu.
Banyuwangi yang semula masuk daerah resiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye pada Minggu (9/8/2020). Perubahan zona itu membuat perlindungan keamanan dan kesehatan siswa didik harus menjadi perhatian utama saat pandemi ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno di Banyuwangi, Selasa (11/8/2020), mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi bila Banyuwangi membuka kembali belajar-mengajar tatap muka. Syarat tersebut ditentukan oleh surat keputusan bersama empat menteri serta rekomendasi satuan tugas penanganan Covid 19.
”Sekolah tatap muka boleh digelar bila daerah itu masuk zona kuning dan hijau, ada izin dari kepala daerah, sekolah sudah dinyatakan memenuhi protokol kesehatan, dan ada izin dari orangtua siswa. Syarat ini hanya untuk SD hingga SMA sederajat,” ujarnya.
Suratno mengatakan, saat ini, pihaknya masih dalam tahap menyiapkan syarat-syarat sambil menanti zona risiko Banyuwangi kembali menjadi kuning. Harapannya, saat zona kembali kuning, sekolah tatap muka langsung dapat dilakukan.
Beberapa hal yang sedang dipersiapkan, antara lain, draf Surat Edaran Bupati Banyuwangi tentang Izin Sekolah Tatap Muka, validasi dan verifikasi protokol kesehatan di setiap sekolah, dan meminta sekolah untuk membagikan formulir perizinan bagi orangtua siswa.
”Zona risiko tersebut akan diperbarui setiap minggu malam. Nantinya, bila Banyuwangi menjadi zona kuning, harapannya semua sudah siap sehingga pada keesokan paginya sekolah bisa langsung digelar secara tatap muka,” ujarnya.
Suratno mengatakan, bila nantinya sekolah digelar tatap muka, bukan berarti hal tersebut akan berlangsung terus. Dinas Pendidikan akan menutup kembali bila zona risiko kembali menjadi oranye.
Zona risiko tersebut akan diperbarui setiap minggu malam. Nantinya, bila Banyuwangi menjadi zona kuning, harapannya semua sudah siap sehingga pada keesokan paginya sekolah bisa langsung digelar secara tatap muka.
Kepala Sekolah SD Katolik Santa Maria Banyuwangi Fransiska Yatinah mengatakan sudah menyiapkan segala protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan, hand sanitaizer, thermo gun, dan penataan berjarak di ruang kelas. Sekolah ini masih menunggu proses validasi dan verfikasi tim Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Banyuwangi.
”Kami juga sudah mengatur sistem pembelajaran shifting. Siswa akan belajar dalam dua kelompok waktu, pertama pukul 07.00-09.30 dan kedua pukul 10.00-12.30. Kami beri jeda 30 menit agar tidak ada kepadatan saat pergantian antara kelompok pertama dan kedua,” tuturnya.
Akan tetapi, Fransiska mengatakan belum menentukan secara pasti teknis pembagian kelompok waktu bagi para siswanya. Jumlah kelompok juga akan sangat bergantung pada jumlah orangtua yang mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka.
Fransiska mengatakan, dari 290 siswa di SD Katolik Santa Maria Banyuwangi, sebanyak 62 persen sudah mengantongi izin dari orangtuanya untuk sekolah tatap muka. Saat ini, pihak sekolah terus melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada para orangtua murid.
Harapannya, sosialisasi kepada orangtua dapat meningkatkan jumlah siswa yang mendapat izin untuk sekolah tatap muka. Kendati demikian, SD Katolik Santa Maria Banyuwangi masih memberikan alternatif sekolah daring bagi siswa yang tidak mendapat izin dari orangtuanya.
”Sistem sekolah daring masih kami sediakan, tapi mungkin bentuknya tidak lagi menggunakan Youtube, tetapi video call. Kami juga sedang merancang alternatif lain yang memungkinkan siswa ke sekolah hanya untuk mengambil dan mengumpulkan tugas,” ujarnya.
Nety Reisyana Kusama Dewi (41), orangtua dari Aroyan Bentang Wartadi (11), siswa kelas V SD IT Al Uswah Banyuwangi, mengatakan sudah menandatangani izin sekolah tatap muka bagi anaknya. ”Saya mengizinkan anak sekolah tatap muka asal sekolah menjamin protokol kesehatan,” ujarnya.