logo Kompas.id
EkonomiPenyekatan Larangan Mudik...
Iklan

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Diberlakukan Besok

Penyekatan larangan mudik akan dilakukan pada 58 titik di seluruh Indonesia melalui Operasi Ketupat 2020. Operasi akan dimulai 24 April hingga 31 Mei atau berlangsung selama 37 hari.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v0n5mL9_BhcxAmu_jMNhSPt6sxU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F2cc3338c-1dc9-4d42-940d-04e2036e7b67_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas gabungan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta aparat kelurahan memasang spanduk imbauan untuk tidak mudik di sudut Jalan Gelora, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020). Larangan mudik berlaku pada Jumat (24/4) dan sanksi diberikan bagi yang nekat mudik akan efektif pada 7 Mei 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisan Negara Republik Indonesia akan mengawasi implementasi pelarangan mudik yang akan dimulai Jumat (24/4/2020) untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Di titik penyekatan, petugas gabungan akan memeriksaan kendaraan warga untuk menganalisis apakah perjalanan itu untuk mudik atau tidak.

Penyekatan larangan mudik akan dilakukan pada 58 titik di seluruh Indonesia melalui Operasi Ketupat 2020. Operasi akan dimulai 24 April hingga 31 Mei atau berlangsung selama 37 hari.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000