logo Kompas.id
EkonomiKasus Penularan di Perkantoran...
Iklan

Kasus Penularan di Perkantoran Meningkat, Perjalanan Dinas Malah Diizinkan Lagi

Pemerintah mencabut larangan bepergian bagi aparatur sipil negara. Namun, perjalanan dinas dilarang secara masif, tetapi hanya untuk kegiatan yang sifatmya urgensi tinggi dan tidak bisa dilakukan secara virtual.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hfhql0bT7nscONHTbBZ6Hcroets=/1024x645/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fb9c37d96-adc8-4add-b39f-d2e1d2873121_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Calon penumpang menyerahkan dokumen kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno-Hatta di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Layanan penerbangan domestik dibuka bagi penumpang bersyarat, seperti perjalanan dinas pejabat negara, pebisnis, penumpang repatriasi, perjalanan terkait layanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, serta perjalanan untuk layanan kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pejabat negara dan pegawai negeri sipil diperbolehkan kembali melakukan perjalanan dinas kendati jumlah kasus Covid-19 belum turun dan meningkatnya kasus penularan di perkantoran. Perjalanan dinas dilakukan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Jika tidak, langkah ini bisa berbalik menjadi bumerang bagi pemulihan ekonomi.

Pemerintah telah mencabut larangan bepergian atau pergerakan aparatur sipil negara (ASN) melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Nomor 64 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, perjalanan dinas dapat dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan serta merapkan protokol kesehatan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000