logo Kompas.id
EkonomiBuruh dan Pengusaha Belum Satu...
Iklan

Buruh dan Pengusaha Belum Satu Kata

Forum tripartit yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan pemerintah telah selesai membahas pasal-pasal kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Namun, perwakilan buruh dan pengusaha belum bersepakat di sejumlah pasal.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KxklQgrqy4Z7kDAuUVeJtGesOwU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F6405fa72-5293-4a24-80e1-62ab0edd7ee9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Organisasi internasional yang berkampanye untuk perlindungan lingkungan, Greenpeace, menggelaraksi damai untuk menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Forum tripartit yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah telah rampung membahas kluster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembahasan menyisakan sejumlah pasal yang gagal disepakati oleh pengusaha dan buruh.

Forum tripartit telah sembilan kali menggelar rapat selama kurun 8-23 Juli 2020. Pertemuan diselenggarakan untuk merumuskan ulang isi pasal-pasal dalam kluster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.  Sebelum usulan draf kluster ketenagakerjaan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), keputusan terkait pasal-pasal itu diserahkan kepada pemerintah.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000