logo Kompas.id
HukumRUU Cipta Kerja Dinilai...
Iklan

RUU Cipta Kerja Dinilai Melenceng dari Tujuan Awal

Daya tawar buruh yang rendah memang bisa meningkatkan investasi dari segi kuantitas. Namun di sisi lain, pertumbuhan investasi tidak bisa dilihat semata-mata dari kuantitas, melainkan kualitas.

Oleh
Agnes Theodora/Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qQkROVM3EXHEK32OZd7ekKBaKMk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200213_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_C_web_1581601994.jpg

JAKARTA, KOMPAS  – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun pemerintah dikhawatirkan tidak dapat memenuhi cita-cita awal untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Daya beli buruh yang direduksi dalam regulasi sapu jagat itu justru akan menurunkan konsumsi rumah tangga sebagai faktor yang paling menentukan laju perekonomian nasional.

Jika dibandingkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang saat ini berlaku, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disusun pemerintah memuat sejumlah pasal yang mereduksi upah, hak dan perlindungan pekerja. Padahal, pertumbuhan investasi yang tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja justru dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000