Larangan Masuk bagi WNA Diterapkan di Bandara Juanda
Bandar Udara Juanda, Surabaya, mulai menerapkan larangan masuk ataupun transit bagi warga negara asing. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus korona yang saat ini menjadi pandemi di lebih dari 150 negara.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Bandar Udara Juanda, Surabaya, mulai menerapkan larangan masuk ataupun transit bagi warga negara asing. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus korona yang saat ini menjadi pandemi di lebih dari 150 negara.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Nanang Mustofa mengatakan, larangan masuknya warga negara asing (WNA) ini mulai berlaku pada Kamis (2/4/2020). Adapun dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah NKRI.
”Larangan berlaku untuk semua orang asing kecuali enam kriteria,” ujar Nanang.
Keenam kriteria yang dimaksud antara lain WNA pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. Selain itu, yang diperbolehkan adalah WNA tenaga bantuan dan dukungan medis serta pangan. Dasarnya adalah alasan kemanusiaan.
Larangan berlaku untuk semua orang asing kecuali enam kriteria.
Kemenkumham juga mengizinkan WNA awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat. Izin masuk diberikan pula kepada orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional. Kendati mendapat izin memasuki wilayah Indonesia, warga asing itu tetap diwajibkan memenuhi persyaratan.
Nanang mengatakan, persyaratan yang dimaksud adalah adanya surat keterangan sehat berbahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari negara masing-masing. Selain itu, telah berada 14 hari di wilayah/negara yang bebas Covid-19 serta menyatakan bersedia dikarantina 14 hari oleh Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, lalu lintas WNA selama 2020 melalui Bandara Juanda cukup tinggi. Sebagai gambaran, jumlah WNA yang datang ke Juanda pada Januari sebanyak 20.849 orang, sedangkan pada Februari sebanyak 14.189 orang. Adapun selama Maret, jumlah WNA yang datang sebanyak 5.285 orang.
Sementara itu, jumlah kru pesawat asing yang tiba di Juanda pada Januari sebanyak 2.865 orang dan Februari sebanyak 2.501 orang. Adapun jumlah kru pesawat pada Maret masih direkapitulasi.
Selain WNA yang datang, pihak imigrasi juga mendata WNA yang berangkat dari Bandara Juanda. Gelombang orang asing yang berangkat juga tinggi meski jika ditotal angkanya lebih besar yang masuk ke Indonesia. Data imigrasi Juanda, jumlah WNA berangkat selama Januari mencapai 16.633 orang, Februari sebanyak 11.582 orang, dan Maret tercatat 6.871 orang.
Pengelola Bandara Juanda terus meningkatkan upaya menangkal penyebaran virus korona galur baru melalui beragam cara. Salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh area, terutama yang terkait langsung dengan pelayanan jasa kebandarudaraan, secara rutin.
Communication and Legal Section Head Bandara Juanda Yuristo Ardi Hanggoro mengatakan, pihaknya juga sudah menerapkan pembatasan fisik di ruang tunggu dan pelayanan pengecekan tiket penumpang. Disiapkan pula sarana penunjang yang memudahkan pengguna jasa bandara menerapkan pola hidup bersih, seperti tempat cuci tangan dan pembersih tangan (hand sanitizer).
”Pengoperasian bilik disinfektan juga masih jalan. Bilik ini bantuan dari Pemkot Surabaya yang ditempatkan di terminal kedatangan domestik dan internasional,” kata Yuristo.