Jaksa Agung AS William Barr menyatakan akan memprioritaskan penanganan penyelidikan dalam kasus-kasus penyelewengan dana penanggulangan dampak Covid-19.
Oleh
KRIS MADA
·3 menit baca
WASHINGTON, KAMIS — Amerika Serikat menangkap dua orang yang menyelewengkan dana bantuan terkait Covid-19. Dana selewengan itu dipakai untuk membeli perhiasan hingga membayar utang.
Dalam pengumuman pada Rabu (13/5/2020) sore waktu Washington atau Kamis dini hari WIB, Kementerian Kehakiman AS mengungkap pendakwaan terhadap Maurice Fayne dan Shashank Rai, yang didakwa dalam kasus penyelewengan dana bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah Covid-19.
Fayne alias Arkansas Mo adalah bintang serial televisi “Love & Hip Hop Atlanta” yang menerima 1,5 juta dollar AS dari fasilitas yang dikenal sebagai Paycheck Protection Program (PPP). Seharusnya, dana itu diberikan kepada para pekerja sebagai subsidi upah. Dengan dana itu, Fayne ternyata membeli perhiasan senilai 85.000 dollar AS, membayar utang, hingga membayar tunjangan anak 40.000 dollar AS.
”Tersangka diduga mencuri dana yang dirancang untuk membantu pekerja dan pengusaha yang terdampak di masa sulit ini dan secara serakah memanfaatkan dana itu untuk mendanai pembelian perhiasan mewah serta aneka kebutuhan pribadi,” kata Brian A Benczkowski, wakil penuntut umum kasus itu dalam pernyataan tertulis.
Sementara Rai, seorang teknisi di Texas, didakwa karena mengajukan permohonan 13 juta dollar AS. Ia mengaku mempunyai 250 pegawai. Padahal, ia tidak mempekerjakan siapa pun.
Pengacara Fane, Tanya Miller, menyatakan bahwa ada kebingungan di antara pelaku UKMK soal panduan PPP. ”Khususnya tentang apakah pemilik bisa membayar dirinya sendiri atau mengambil jatah pemilik usaha,” demikian pernyataan tertulisnya.
Penanganan kasus itu merupakan bagian dari tindak lanjut pernyataan Jaksa Agung AS William Barr. Maret lalu, ia menyatakan akan memprioritaskan penanganan penyelidikan dalam kasus-kasus penyelewengan dana penanggulangan dampak Covid-19.
Jaksa Agung AS William Barr menyatakan akan memprioritaskan penanganan penyelidikan dalam kasus-kasus penyelewengan dana penanggulangan dampak Covid-19.
Amerika Serikat mengucurkan total 2,2 triliun dollar AS untuk menanggulangi dampak Covid-19. Dana itu diberikan ke masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar 1.200 dollar AS per orang, tunjangan pengangguran 600 dollar AS per pekan, subsidi upah melalui UKM dan perusahaan, hingga penjaminan kredit.
Kasus Jerman
Dugaan penyelewengan dana terkait Covid-19 tidak hanya terjadi di AS. Kepolisian Jerman, seperti dilaporkan Deutsche Welle, menangkap seorang pria di Berlin yang mengajukan bantuan UKM hampir 20.000 dollar AS. Seperti Fayne, tersangka dalam kasus itu juga memanfaatkan dana bantuan untuk keperluan pribadi.
Sementara itu, pemerintah Negara Bagian North Rhine-Westphalia terpaksa menghentikan penyaluran bantuan langsung tunai. Sebab, penyelidikan menemukan ratusan ribu euro malah dicuri kelompok penjahat.
Kelompok itu membuat puluhan laman perusahaan palsu yang seolah menawarkan bantuan. Masyarakat yang tertipu memasukkan data ke laman-laman itu. Oleh para penjahat, data identitas masyarakat yang tertipu itu dimanfaatkan untuk membuat pengajuan bantuan. Setelah cair, dana bantuan masuk ke rekening milik para penjahat. (AFP/REUTERS)