logo Kompas.id
InternasionalAS Tangkap Penyeleweng Dana...
Iklan

AS Tangkap Penyeleweng Dana Covid-19

Jaksa Agung AS William Barr menyatakan akan memprioritaskan penanganan penyelidikan dalam kasus-kasus penyelewengan dana penanggulangan dampak Covid-19.

Oleh
KRIS MADA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QyuX1Gv4IE-zeyF5wLA-gSUIMU0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FFILES-US_89145646_1589019663.jpg
Kompas

Foto tanggal 28 April 2020 ini memperlihatkan orang yang mengantre untuk menerima bantuan makanan di sebuah bank pangan di Brooklyn, New York City, AS. Di AS, kasus penyelewengan dana bantuan membuat dua orang menjadi terdakwa.

WASHINGTON, KAMIS — Amerika Serikat menangkap dua orang yang menyelewengkan dana bantuan terkait Covid-19. Dana selewengan itu dipakai untuk membeli perhiasan hingga membayar utang.

Dalam pengumuman pada Rabu (13/5/2020) sore waktu Washington atau Kamis dini hari WIB, Kementerian Kehakiman AS mengungkap pendakwaan terhadap Maurice Fayne dan Shashank Rai, yang didakwa dalam kasus penyelewengan dana bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah Covid-19.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000