logo Kompas.id
InternasionalHong Kong Kini Tak Lagi Aman...
Iklan

Hong Kong Kini Tak Lagi Aman bagi Pengguna Internet

Perubahan drastis dalam kehidupan sehari-hari warga Hong Kong mulai terasa sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan. Mereka tak lagi leluasa berselancar di dunia maya.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lRf7ST4uGWRyq3uiVW3L3vHou10=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FFACEBOOK-WHATSAPPLAW-HONG-KONG_90282416_1594112462.jpg
REUTERS FILES. REUTERS/FILE PHOTOS

Gabungan tiga foto ini memperlihatkan logo Facebook, Google, dan Twitter. Pengelola media sosial, Selasa (7/7/2020), belum memproses permintaan Pemerintah Hong Kong kepada para pengelola medsos itu agar menyerahkan data para penggunanya.

HONG, KONG, SELASA — Pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong akan meningkatkan pengawasan digital oleh Beijing di wilayah itu, seperti yang selama ini terjadi di China daratan. Perusahaan teknologi asing juga harus patuh terhadap UU baru tersebut.

Berdasarkan UU Keamanan Nasional, yang diberlakukan mulai 30 Juni lalu itu, Pemerintah China berencana menyensor dan mengakses data pengguna internet dan media sosial di Hong Kong. Rencana penyensoran kehidupan daring oleh Beijing itu terungkap dalam dokumen pemerintah setebal 116 halaman yang dirilis pada Senin (6/7/2020) malam.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000