Sebanyak 188 warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal pesiar World Dream telah dievakuasi menuju Kapal Republik Indonesia dr Soeharso. Pemindahan itu dilakukan dengan menggunakan kapal kecil.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 188 warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal pesiar World Dream telah dievakuasi. Mereka dibawa dengan kapal RI dr Soeharso dan diperkirakan tiba di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Jumat (28/2/2020) pukul 10.00 WIB.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyampaikan, pemindahan WNI dari kapal pesiar World Dream ke KRI dr Soeharso berhasil dilakukan pada Rabu (26/2/2020) pukul 13.00 WIB. Pemindahan tersebut dilakukan dengan menggunakan kapal kecil.
”Setelah sampai di KRI dr Soeharso, seluruh WNI diperiksa, mulai dari pemeriksaan fisik, suhu tubuh, pengecekan gejala penyakit, sampai pengambilan spesimen tubuh. Semua WNI sudah diambil spesimennya untuk diperiksa laboratorium. Spesimen telah dikirimkan memakai kapal terpisah menuju Batam, Kepulauan Riau, untuk langsung dikirim ke Jakarta,” tuturnya saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.
Sejumlah tim evakuasi juga telah tiba di Pulau Sebaru untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan di lokasi tersebut. Pengecekan tersebut meliputi ketersediaan alat kesehatan, dapur, air bersih, dan tempat tinggal.
Penyuluhan masyarakat
Menurut Yuri, Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu juga telah mengedukasi dan memberikan penyuluhan bagi masyarakat sekitar. ”Pulau Kelapa merupakan pulau yang paling dekat dengan jarak tempuh sekitar 40 menit. Masyarakat telah diedukasi terkait proses observasi ini dengan baik,” ujarnya.
Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto menambahkan, semua kebutuhan telah tersedia. Tenaga kesehatan dan sejumlah skema juga disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang akan terjadi.
”Masa observasi yang ditetapkan selama 14 hari. Namun, jika dalam proses observasi ditemukan kondisi tertentu, misalnya ada yang terindikasi positif, masa observasi bisa ditambah. KRI dr Soeharso pun disiagakan sebagai rumah sakit rujukan,” katanya.