logo Kompas.id
KesehatanDi Tengah Pandemi Covid-19,...
Iklan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Aturan Kerja Mesti Lebih Fleksibel

Saat pandemi Covid-19, para pekerja dituntut terus bekerja demi menjaga penghasilan, sekaligus melindungi diri dan keluarga dari penularan virus korona baru. Pengusaha diharapkan menerapkan aturan kerja lebih luwes.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1-ZhkJUWLx7m9QMxEg1VRrPnE40=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F3ff18402-aa60-460a-9c6a-a13b9fc53f51_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Wisatawan mancanegara menyusuri kompleks pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang banyak tutup selama pandemi Covid-19, Rabu (1/4/2020). Penyakit akibat virus korona baru itu menghantam ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini turun menjadi 2,3 persen, bahkan yang terburuk bisa mencapai negatif 0,4 persen.

Pandemi Covid-19 telah mengubah segalanya. Demi mencegah penularan penyakit akibat virus korona baru itu, kegiatan sosial masyarakat dibatasi, bahkan semua kegiatan dilakukan di rumah saja. Dalam situasi demikian, pengaturan urusan kerja pun mesti lebih fleksibel.

Soal ini juga menjadi perhatian serius Unicef dan ILO. Unicef adalah organisasi PBB yang memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya. Sementara ILO merupakan organisasi perburuhan internasional.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000