logo Kompas.id
KesehatanBelum Ajukan PSBB, Kuningan...
Iklan

Belum Ajukan PSBB, Kuningan dan Cirebon Batasi Mobilitas Warga

Pemerintah daerah di Kuningan dan Cirebon, Jawa Barat, belum mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Meski demikian, langkah pencegahan telah dilakukan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9yi8aQOtZL1k1ObrebOMt5zhIgs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200401_ENGLISH-COVID-19_E_web_1585750829.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Personel polisi berjaga-jaga di jalan masuk kompleks Wisma Atlet yang telah beroperasi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).

CIREBON, KOMPAS — Pemerintah daerah di Kuningan dan Cirebon, Jawa Barat, belum mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Meski demikian, langkah pencegahan wabah virus korona baru itu sudah dilakukan dengan membatasi mobilitas warga di sekolah, pasar, bahkan desa.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (31/3/2020). PSBB setidaknya dilakukan dengan meliburkan sekolah dan kerja, membatasi kegiatan keagamaan, serta membatasi kegiatan di area publik atau fasilitas umum.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000