logo Kompas.id
KesehatanPenyebar Hoaks Covid-19...
Iklan

Penyebar Hoaks Covid-19 Ditindak Tegas

Penyebaran hoaks atau kabar bohong terkait Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona baru kian mencemaskan. Karena itu, pemerintah menindak tegas para pelaku penyebaran hoaks tersebut.

Oleh
Adrian Fajriansyah
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J26qqbflGS7Gm4mLbUfYqUI9fB0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff6b6ac30-3ed7-4d7e-9772-4a550fa1a3ae_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap AH (20) yang menyebarkan kabar bohong terkait dua warga yang meninggal akibat Covid-19, Rabu (18/3/2020). Keberadaan kabar bohong ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Peredaran kabar bohong atau hoaks mengenai Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona (corona) baru marak terjadi di media sosial hingga memicu keresahan masyarakat. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak tegas para penyebar hoaks tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny Gerard Plate dalam konferensi pers via channel Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Rabu (8/4/2020), mengatakan, pihaknya menemukan banyak hoaks yang beredar mengenai Covid-19 di media sosial.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000