Antiseptik Kumur Dapat Mengurangi Risiko Tertular Covid-19
Penggunaan antiseptik kumur secara berkala yang mengandung Povidone Iodine disarankan untuk digunakan para tenaga kesehatan di rumah sakit dan layanan kesehatan lain demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS –– Tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit sangat rentan tertular Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan yang ketat harus dijalankan untuk mencegah penularan penyakit tersebut. Salah satu yang disarankan dengan penggunaan antiseptik kumur secara berkala yang mengandung Povidone Iodine.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, antiseptik dengan Povidone Iodine (PVP-I) bisa digunakan untuk menjaga kebersihan diri, terutama menjaga kebersihan mulut dan saluran pernapasan yang menjadi pintu masuk virus Sars-CoV-2. Ini sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan oleh Kirk-Bayley, konsultan layanan intensif dan ahli anastersi dari The Royal Surrey County Hospital, Inggris.
”Selain alat pelindung diri, penggunaan PVP-I untuk tenaga kesehatan dan pasien dianjurkan untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 sebagai tambahan. PVP-I telah diketahui efektif dan aman sebagai obat kumur dan semprit hidung untuk mencegah penyebaran Sars-Cov-2, virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh,” tuturnya di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Daeng mengatakan, berdasarkan protokol yang disarankan Kirk-Bayley, pemberikan PVP-I bisa dilakukan empat kali dalam sehari untuk tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit. Selain itu, antiseptik ini juga bisa diberikan kepada pasien yang sudah tertular Covid-19 dengan pemberian setiap enam jam sekali.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Iwan Dewanto menambahkan, dari penelitian yang dilakukan, penggunaan PVP-I dengan konsentrasi 0,23 persen selama dua menit mampu menekan kuantitas SARS-CoV-2 hingga kadar yang tidak terdeteksi lagi. Sementara penggunaan PVP-I juga telah terbukti mampu menurunkan aktivitas virus korona jenis lain, yakni Mers-CoV, hingga 99,9 persen dengan penggunaan selama 30 detik.
”PDGI bersama dengan IDI telah mengusulkan protokol pemberian PVP-I juga telah mengusulkan pemberian PVP-I sebagai bagian dari protokol tetap bagi pasien ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) yang kini dirawat di Wisma Atlet,” katanya.
Dalam protokol yang disusun, pemberian PVP-I bisa dilakukan dengan jumlah 10-15 mililiter dengan cara dikumur di dalam rongga mulut selama 30 detik dan dilanjutkan dengan kumur di area belakang atau kerongkongan dengan mendongakkan kepala sekitar 45 derajat selama 30 detik.
Setelah itu, larutan PVP-I bisa dibuang. Pasien juga diminta untuk tidak makan, minum, ataupun kumur dengan air selama 30 menit berikutnya. Proses ini bisa dilakukan 5-6 kali setiap hari atau setiap empat jam selama 14 hari berturut-turut.
Staf pengajar dari Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr Soetomo Surabaya, Bambang Wahjuprajitno, menyampaikan, perlindungan yang optimal dibutuhkan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, terutama yang bekerja di unit pelayanan intensif (ICU). Hal ini karena lingkungan ICU tempat perawatan pasien Covid-19 memiliki potensi penularan yang tinggi. Selain itu, ketergantungan pasien dengan tenaga kesehatan di ICU sangat tinggi sehingga kontak yang terjadi cukup erat.
Berdasarkan data yang dilaporkan terkait penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan di China, sebanyak 4 persen kasus yang dilaporkan adalah tenaga kesehatan. Sementara di Indonesia, jumlah tenaga kesehatan yang tertular Covid-19 sebanyak 2,6 persen dari seluruh kasus yang dilaporkan.
Secara terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, per 1 Juni 2020 terdapat 467 kasus baru yang dilaporkan dari hari sebelumnya. Dengan begitu, total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 26.940 kasus. Sementara jumlah kasus sembuh bertambah 329 kasus menjadi 7.637 kasus dan kasus kematian bertambah 28 kasus sehingga menjadi 1.641 kasus.
”Proses penularan masih terjadi di beberapa tempat. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita menyadari ini dan mengupayakan berbagai hal untuk mencegah terjadinya penularan. Bagaimanapun juga kita harus hidup dalam tatanan yang terfokus pada upaya untuk memutuskan rantai penularan Covid-19,” tuturnya.