logo Kompas.id
KesehatanPelanggar PSBB di Palembang...
Iklan

Pelanggar PSBB di Palembang Didominasi Pengendara Sepeda Motor

Sebanyak 10.853 kasus pelanggaran terjadi sepanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Palembang pada 20 Mei-2 Juni 2020. Sebagian besar dilakukan oleh pesepeda motor.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TIoU4rxxB7UgcOBPSEArR1v7W-M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200526RAM-Pemeriksaan-pengendara-di-Palembang_1590481236.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Petugas dinas perhubungan Kota Palembang sedang mendata seorang pengendara motor dalam razia di salah satu titik pemeriksaan, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan ini merupakan salah satu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga yang melanggar juga akan dikenai sanksi.

PALEMBANG, KOMPAS-- Sebanyak 10.853 kasus pelanggaran terjadi sepanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Palembang pada 20 Mei-2 Juni 2020. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang masih membonceng penumpang yang berlainan alamat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, Selasa (2/6/2020) mengatakan sebagian besar pelanggaran yang tercatat berasal dari pengendara motor yang berboncengan dengan orang yang tinggal tidak serumah. Selain itu pelanggaran juga dilakukan oleh pengendara roda empat yang mengangkut penumpang lebih dari ketentuan atau tidak pada formasi yang ditetapkan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000