logo Kompas.id
KesehatanKepatuhan Protokol Kesehatan...
Iklan

Kepatuhan Protokol Kesehatan di Rumah Makan dan Transportasi Rendah

Memasuki pekan ketiga pemberlakuan masa transisi normal baru di Surabaya, Jawa Timur, belum semua warga dan pengelola fasilitas umum mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lZ8bdo0VBb2ThifgVUVk0vzlVTQ=/1024x702/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F07ed85fc-d949-4e4c-bc08-f346f17a99d3_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Pengunjung mencuci tangan sebelum memasuki wanawisata mangrove Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/6/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Memasuki pekan ketiga pemberlakuan masa transisi normal baru di Surabaya, Jawa Timur, belum semua warga dan pengelola fasilitas umum mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan. Tingkat kepatuhan terendah di rumah makan dan sarana transportasi.

Kondisi ini terlihat dari evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. Pemantauan dilakukan pada 16-22 Juni 2020 pada 12 bidang kegiatan, antara lain tempat kerja, rumah ibadah, rumah makan, dan transportasi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000