Kehamilan dapat meningkatkan risiko keparahan Covid-19. Perempuan hamil yang menderita penyakit ini berpeluang lebih besar mendapatkan perawatan intensif. Karena itu, perempuan diimbau menunda hamil selama pandemi.
Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
·5 menit baca
Kehamilan dapat meningkatkan risiko keparahan Covid-19. Perempuan hamil yang menderita penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru ini berpeluang lebih besar mendapatkan perawatan intensif dan menggunakan alat bantu napas atau ventilator dibandingkan perempuan yang tidak hamil.
Hasil studi terbaru Tim Tanggap Darurat Covid-19 Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat itu menambah basis pengetahuan dunia tentang dampak Covid-19 pada manusia. Temuan itu juga membuat CDC memperbarui pesan kesehatannya terkait kehamilan dan Covid-19.
Pihak CDC saat ini menegaskan, ibu hamil kemungkinan berisiko lebih tinggi mengalami keparahan akibat penyakit Covid-19 dibandingkan perempuan yang tidak hamil. Itu berbeda dengan pesan CDC sebelumnya yang menyebut tidak ada data yang menunjukkan Covid-19 memengaruhi ibu hamil secara berbeda dibandingkan orang yang tidak hamil.
Studi yang dipimpin Sascha Ellington itu dilakukan dengan menganalisis informasi lebih dari 8.200 ibu hamil dan 83.200 perempuan tidak hamil berusia 15-44 tahun di AS. Seluruh responden sudah diperiksa dan dinyatakan positif terpapar Covid-19. Data itu diambil dari rentang waktu 22 Januari 2020 hingga 7 Juni 2020.
Dari studi tersebut diketahui, hampir sepertiga ibu hamil (31,5 persen) harus menjalani perawatan di rumah sakit. Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan perempuan tidak hamil penderita Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit sebesar 5,8 persen.
Hampir sepertiga ibu hamil (31,5 persen) harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Persoalannya, studi ini tidak bisa membedakan, apakah ibu hamil yang harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat Covid-19 itu dirawat karena harus menjalani persalinan atau pemeriksaan lain terkait kehamilannya.
Di sisi lain, dokter mungkin memiliki ambang batas yang lebih rendah untuk menentukan seorang ibu hamil harus menjalani perawatan di rumah sakit. Karena itu, ibu hamil yang dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 itu belum tentu mengindikasikan keparahan Covid-19 yang dideritanya.
Namun, penelitian ini bisa menunjukkan ibu hamil dengan Covid-19 lebih berpeluang untuk dirawat di ruang unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) menggunakan alat bantu napas atau ventilator mekanik dibandingkan perempuan yang tidak hamil. Masuk ICU atau harus menggunakan ventilator adalah indikasi dari tingkat keparahan Covid-19 yang berbeda.
Dari studi, sebanyak 1,5 persen ibu hamil lebih berpeluang dirawat di ICU dibandingkan perempuan tidak hamil sebesar 0,9 persen. Sementara itu, 0,5 persen perempuan hamil membutuhkan ventilator mekanik, sedangkan perempuan tidak hamil yang memerlukan alat bantu napas ini hanya 0,3 persen. Namun, tingkat kematian akibat Covid-19 untuk perempuan hamil dan tidak hamil sama, masing-masing sebesar 0,2 persen.
”Ada kabar baik dan kabar buruk dari studi ini,” kata wakil manajer insiden Covid-19 CDC, Dana Meaney-Delman, seperti dikutip Livescience, Jumat (26/6/2020). Kabar baiknya adalah peluang perempuan hamil meninggal akibat Covid-19 tidak lebih besar dibandingkan perempuan yang tidak hamil. Adapun kabar buruknya, perempuan hamil berpeluang lebih besar membutuhkan perawatan intensif di ICU dan memerlukan alat bantu napas mekanik.
Situasi itu membuat perlunya pesan kepada ibu hamil untuk lebih menjaga dan melindungi diri mereka agar tidak terpapar Covid-19.
Namun, studi ini memiliki keterbatasan. Banyak data perempuan yang terpapar Covid-19, baik yang hamil maupun tidak hamil, tidak lengkap. Ketidaklengkapan data itu antara lain tidak ada data apakah para responden tersebut membutuhkan perawatan intensif di ICU, butuh ventilator, atau meninggal. Jadi, kondisi riil yang terjadi bisa berbeda dengan yang didapat selama studi.
Selain itu, penelitian juga tidak dapat mengetahui paparan Covid-19 pada ibu hamil tersebut terjadi dalam usia kehamilan berapa bulan. Karena itu, belum diketahui secara spesifik apakah Covid-19 juga memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin.
Selama pandemi ini, CDC telah meminta ibu hamil untuk membatasi interaksi dengan orang lain sebanyak mungkin. Saat mereka terpaksa harus berinteraksi dengan orang lain pun, jaga jarak 1,5-2 meter dan penggunaan masker tetap harus dilakukan. Ibu hamil juga disarankan rutin memeriksakan kehamilan mereka dan memastikan meminum obat-obatan yang harus mereka konsumsi.
Tunda kehamilan
Di Indonesia, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo sejak awal Mei 2020 sudah mengingatkan kepada perempuan usia subur untuk menunda kehamilan. Meski saat itu data belum menunjukkan ibu hamil lebih rentan terpapar Covid-19 dibandingkan perempuan yang tidak hamil, hamil di masa pandemi penuh risiko.
Saat hamil, perempuan lebih mudah mengalami gangguan kesehatan yang membuatnya membutuhkan perawatan tenaga kesehatan atau dokter. Namun, berkunjung ke fasilitas kesehatan saat pandemi ini, baik klinik dokter umum, praktik bidan mandiri, puskesmas, maupun rumah sakit, tentu bukan menjadi pilihan karena meningkatkan risiko terpapar Covid-19. Pasien yang tidak memiliki kegawatdaruratan disarankan tetap tinggal di rumah dan melakukan konsultasi kesehatan hanya secara daring.
Selain itu, ada sebagian tenaga kesehatan yang menghentikan sementara layanannya demi melindungi dari penularan dan penyebaran korona. Kalaupun harus menjalani perawatan di rumah sakit atau bersalin di klinik, tenaga kesehatan akan menggunakan alat pelindung diri lengkap dengan masker dan pelindung wajah (face shield) yang bisa membuat ibu hamil tidak nyaman dan meningkatkan stres mereka.
Dengan berbagai keterbatasan itu, Hasto menyarankan kepada kaum ibu dan keluarga Indonesia untuk menunda kehamilan selama pandemi. ”Hamil di masa pandemi bisa memicu banyak hal,” katanya, seperti dikutip Kompas, 15 Mei 2020. Karena itu, pencegahan kehamilan dan menunda kehamilan lebih disarankan demi menjaga kesehatan semua pihak, khususnya ibu hamil dan janin yang dikandungnya.