JAKARTA, KOMPAS — Terhitung mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00, pengguna sejumlah ruas tol baru di jaringan Tol Trans-Jawa mulai dikenai tarif. Namun, pemerintah dan badan usaha pengelola jalan tol memberikan diskon 15 persen selama dua bulan.
Keringanan itu diharapkan menarik minat masyarakat untuk menggunakan jalan tol jarak jauh. Pola pergerakan lalu lintas diharapkan terekam dua bulan sehingga bisa jadi pertimbangan untuk menyusun skema tarif yang lebih baik.
”Sesuai kebijakan rasionalisasi, tarif dasar ruas-ruas tol baru adalah Rp 1.000 per kilometer. Pemberian diskon merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi tarif dan penyederhanaan golongan yang semangatnya adalah meningkatkan penggunaan tol untuk jarak jauh, terutama angkutan logistik,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Pemerintah memutuskan pemberlakuan tarif pada ruas-ruas tol baru. Ruas itu adalah Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, Ngawi-Kertosono Kediri segmen Wilangan-Kertosono, Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati, dan Surabaya-Gempol seksi relokasi Porong-Gempol. Ruas-ruas itu telah beroperasi secara penuh sejak Desember 2018.
Seiring diberlakukannya tarif di ruas-ruas itu, badan usaha jalan tol memberikan diskon tarif 15 persen hingga dua bulan ke depan. Diskon diberikan ke pengguna jarak terjauh (barrier to barrier) dalam satu kluster atau pengelompokan jalan tol.
Dari empat kluster Tol Trans-Jawa, diskon 15 persen diberikan untuk pengguna jalan tol di kluster II (Palimanan sampai Semarang/Kalikangkung), kluster III (Semarang sampai Surabaya), dan kluster IV, yakni antara Porong dan Probolinggo. Pemberian diskon tersebut bersifat akumulatif. Jika sebuah kendaraan melewati kluster II, III, dan IV, di setiap kluster akan mendapatkan diskon 15 persen.
Herry menambahkan, pengelompokan jalan tol (kluster) dilakukan karena ada perbedaan sistem di antara jaringan tol, yakni sistem terbuka dengan tarif merata dan sistem tertutup dengan tarif berdasarkan jarak.
Diskon hanya diberikan pada kluster II, III, dan IV karena di situ terdapat ruas-ruas tol yang baru beroperasi. Adapun kluster I (Jakarta-Cikampek) telah beroperasi sebelumnya. Pemberian diskon telah mempertimbangkan perhitungan pengembalian investasi bagi badan usaha. Dengan makin banyak kendaraan lewat tol, utilisasi jalan tol diharapkan semakin meningkat.
Selama dua bulan pemberian diskon, pemerintah bersama badan usaha jalan tol berharap mendapatkan data konkret pola lalu lintas pengguna jalan tol, terutama di ruas-ruas baru Tol Trans-Jawa. Data itu akan dijadikan dasar evaluasi dan pertimbangan untuk membuat formula penyusunan tarif yang lebih baik. ”Jadi dimungkinkan ada perubahan formula penetapan tarif yang lebih baik berdasarkan data,” ujar Herry.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto berharap masyarakat yang belum terbiasa lewat tol akan tertarik memanfaatkannya. Dengan demikian, mereka semakin terbiasa. Dia berharap volume kendaraan meningkat. Di ruas Pemalang-Batang yang mayoritas sahamnya dimiliki Waskita Toll Road, misalnya, pemberian diskon diharapkan meningkatkan volume kendaraan sampai ke asumsi volume dalam rencana bisnis, yakni 15.000 kendaraan per hari.
Dimungkinkan ada perubahan formula penetapan tarif yang lebih baik berdasarkan data.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk M Agus Setiawan mengatakan, diskon diberikan untuk mengoptimalkan pelayanan jalan tol, khususnya angkutan logistik. ”Tol Trans-Jawa jadi rute alternatif dengan waktu tempuh yang lebih efisien dan konsumsi bahan bakar yang lebih hemat sehingga mendukung sistem transportasi, khususnya angkutan logistik,” kata Agus.
Soal tarif jadi hal yang krusial bagi pelaku usaha logistik. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman mencontohkan, sopir truk tiga sumbu yang rata-rata dapat Rp 2,5 juta sekali jalan, termasuk uang makan dan bahan bakar. Jika tarif golongan I Jakarta-Surabaya mencapai Rp 620.000, tarif tol untuk truk diperkirakan Rp 1,2 juta. Jumlah itu dinilai terlalu besar bagi pengemudi truk.