Jumlah Bank Terlalu Banyak, Bank Kecil agar Berkonsolidasi
›
Jumlah Bank Terlalu Banyak,...
Iklan
Jumlah Bank Terlalu Banyak, Bank Kecil agar Berkonsolidasi
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai pihak sepakat bahwa jumlah bank di Indonesia terlampau banyak. Oleh karena itu, konsolidasi diperlukan untuk agar daya saing perusahaan membaik. Bank yang dianjurkan untuk berkonsolidasi adalah bank kecil.
”Bank Indonesia juga setuju agar bank berkonsolidasi. Bank BUKU 1 dan BUKU 2 perlu berkonsolidasi agar dapat berkembang,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah bank di Indonesia mencapai 114 unit. Dilihat dari jenis Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU), terdapat 5 unit bank BUKU 4, 28 unit bank BUKU 3, 59 unit bank BUKU 2, dan 22 unit bank BUKU 1.
Adapun bank berkategori BUKU 1 memiliki modal kurang dari Rp 1 triliun, BUKU 2 bermodal Rp 1 triliun-Rp 5 triliun, BUKU 3 bermodal Rp 5 triliun-Rp 30 triliun, serta BUKU 4 bermodal lebih dari Rp 30 triliun. OJK, ekonom, dan sejumlah pelaku usaha perbankan telah mengimbau agar bank berkonsolidasi.
Menurut Mirza, konsolidasi dapat dilakukan dengan penggabungan sesama bank BUKU 1 dan BUKU 2. Opsi lain yang dapat dilakukan adalah penggabungan bank BUKU 1 dan BUKU 2 dengan bank BUKU 3 atau BUKU 4.
Kepala Kajian Makro Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Febrio Kacaribu secara terpisah mengatakan, jumlah bank BUKU 1 dan BUKU 2 terlalu banyak. Dengan ketersediaan modal yang terbatas, kemampuan bank-bank ini sangat rendah untuk menyalurkan kredit.
Febrio melanjutkan, melalui konsolidasi, bank-bank kecil akan semakin kuat dari sisi modal. Hal ini berarti kemampuan untuk menyalurkan kredit akan ikut meningkat.
Saat ini daya saing industri perbankan masih belum mencapai potensi yang optimal. Kondisi ini terlihat dari rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih rendah. ”Rasio kredit terhadap PDB Indonesia hanya 398, persen, sedangkan Malaysia dan Thailand masing-masing sudah di atas 100 persen,” kata Febrio.
Dalam era revolusi industri 4.0, tuturnya, perbankan juga dituntut untuk meningkatkan daya saing karena persaingan dalam mencari nasabah semakin sengit. Keberadaan perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang menyediakan fasilitas pinjaman terus bertambah.
Persaingan dengan perusahaan tekfin lebih sering terjadi dengan bank kecil karena memiliki target nasabah yang serupa, misalnya di segmen mikro. Oleh karena itu, BI dan OJK perlu mempercepat konsolidasi dengan memberikan insentif bagi bank yang ingin mengakuisisi bank kecil.
Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengatakan, pihak otoritas dapat mendorong proses konsolidasi melalui pemberian insentif. Insentif dapat berupa pemberian insentif pajak untuk melonggarkan ketentuan rasio kecukupan modal (CAR) dan kemudahan merelokasi kantor cabang.